Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru Terima 3 Berkas Pelamar CPNS

I Gede Wijaya

 BALI TRIBUNE - Berkas lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih minim masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung. Padahal, selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirimkan berkas lamaran sebara persyaratan administrasi lewat kantor Pos ke BKPSDM Badung. Sejak dibuka tanggal 28 September 2018, hingga Kamis (4/10) kemarin baru tiga berkas pelamar yang masuk ke panitia daerah yang dibentuk BKPSDM Badung. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya yang dikonfirmasi, Kamis (4/10), menjelaskan bahwa selain mendaftar secara online, para pelamar juga diwajibkan mengirim berkas lamaran ke panitia daerah. Kabupaten Badung sendiri kata dia mendapatkan jatah formasi dari pusat sebanyak 301. Terbaik dibidang kesehatan dan pendidikan. “Sampai saat ini baru tiga berkas (diterima oleh petugas, red),” ujarnya. ungkap Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya. “Masih ada waktu. Pendaftaran akan dibuka hingga 15 Oktober 2018 mendatang,” katanya. Untuk teknis pengiriman berkas lamaran ke BKPSDM Badung, pejabat asal Kuta Utara ini menyebut cukup hanya lewat kantor Pos. Jadi, para pelamar CPNS tidak perlu lagi berbondong-bondong mendatangi Puspem Badung. “Cukup mengirimkan berkas lamaran melalui PT Pos terdekat. Tidak perlu datang ke Puspem,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini.

wartawan
Release
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.