Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Basarnas Bali Latih Pertolongan di Ketinggian

Bali Tribune/PELATIHAN - Basarnas Bali menggelar pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu tugas Basarnas dalam Pembinaan Potensi SAR tertuang dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional Nomor PK. 1 Tahun 2014 tentang Pembinaan Potensi SAR.Dalam ranagka itu, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) menggelar Pelatihan Potensi SAR di Kabupten Buleleng selama 5 hari.
 
Sebanyak 25 peserta digembleng dan akan menerima pembekalan ilmu SAR, terutama tentang pertolongan dan penyelamatan korban di ketinggian. Acara pembukaan tersebut berlangsung di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Selasa (23/2). Selain PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, hadir Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar Gede Darmada, S.E., M.A.P, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng Ida Bagus Suadnyana, S.H.
 
Pelatihan tersebut menjadi penting mengingat kontur wilayah Kabupaten Buleleng didominasi perbukitan dan tebing yang berpotensi terjadinya musibah di ketinggian. Hasil dari pelatihan ini nantinya potensi SAR Kabupaten Buleleng dapat membantu operasi pencarian dan pertolongan korban khususnya di ketinggian, dengan cepat, tepat dan aman, serta mempererat sinergitas dan koordinasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar dengan Pemerintah Daerah, TNI/Polri serta potensi SAR di Kabupaten Buleleng.
 
Pada acara pembukaan bertemakan “Melalui Pelatihan Teknis Pertolongan di Ketinggian Bagi Potensi SAR di Kabupaten Buleleng, Kita Tingkatkan Sinergitas, Kemampuan serta Kualifikasi Personel dalam Mendukung Pelaksanaan Operasi SAR dengan Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid 19”, melibatkan 7  instruktur dan 3 asisten instruktur terlibat dalam pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari. Tak hanya pengajaran teori, namun seluruh peserta  akan melakukan praktek langsung di tebing berlokasi di Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng serta tebing Pulaki, Desa Pemuteran,Kecamatan Gerokgak.
 
PLH Direktur Bina Potensi Pencarian dan Pertolongan Drs. Mochamad Hernanto, M.M, mengatakan, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan  Pertolongan, Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan memiliki kewajiban melaksanakan pembinaan Potensi SAR ke semua kalangan di seluruh penjuru tanah air. “Kami menyadari dengan terbatasnya SDM yang kami miliki, keterlibatan potensi SAR sangat membantu dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan menjadi penting, karena Basarnas tidak bisa bekerja sendiri, jadi upaya ini menjadi bagian dari membangun karakter bangsa dan pencegahan di bidang SAR (SAR Preventive),” ujar Hernanto.
 
Ia juga menyebut,seluruh peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 72 jam pelajaran (JP). Apabila seluruh kriteria dapat dipenuhi, maka peserta akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Basarnas. ”Sesuai protokol kesehatan Covid-19, seluruh yang terlibat dalam kegiatan ini wajib melakukan Rapid Antigen dengan hasil negatif, dan biayanya ditanggung Basarnas Bali selaku pihak penyelenggara,” ucapnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.