Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Waktu Uji Coba Hingga Medio Agustus

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - Seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar yang atletnya berlaga di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar, diberi batas waktu menyelesaikan uji coba (try out dan try in) hingga pertengahan Agustus mendatang. Sebab, beberapa cabor Porprov ada yang mulai dipertandingkan 31 Agustus.

"Kami harapkan, bulan Juli ini hingga pertengahan Agustus nanti, cabor-cabor di bawah KONI Denpasar tuntas menggelar baik itu try ini maupun try out. Karena ini program untuk mematangkan atlet sebelum turun di Porprov," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, Minggu (2/7).

Program uji coba ini, kata Dewa Rai bisa menggelar pertandingan di Denpasar, sementara try out lebih ditekankan pada mengikuti kejuaraan di luar Bali. "Kalau selama ini beberapa cabor sudah selesai mengikuti try out. Dan, memang ada juga belum. Seperti sepakbola dan futsal. Saya harap cabor dapat memanfaatkan try out dengan baik," harap Dewa Rai.

dikatakannya, program lain yang digenjot KONI Denpasar kepada atlet Porprov yakni melakukan tes fisik. Tes fisik tahap II atau tes fisik terakhir itu akan digulirkan pertengahan bulan Juli di Stadion Kompyang Sujana Denpasar. Dimana, limit waktunya direncanakan sekitar 5 hari.

Itu menyesuaikan dengan 34 cabor yang diikuti KONI Denpasar dalam Porprov di Gianyar. "Jadwal masing-masing cabor memang berbeda. Karena kontingen Denpasar tembus 1.034 atlet. Itu jumlah cukup banyak. Makanya, dites secara bergiliran per cabor," beber Dewa Rai.

Dia berharap atlet yang mengikuti tes fisik tahap II ada progres peningkatan. Terutama capaian level fisiknya. Sebab, nanti ada catatan untuk atlet yang belum memenuhi standar cukup dari sisi fisik. Dan, yang kurang akan dituntut untuk terus menggenjot kondisi fisiknya.

"Tes fisik secara ilmiah ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Mudah-mudahan nanti bisa linier dengan capaian prestasinya di Gianyar," tuntas Dewa Rai dan menambahkan, usai melakoni tes fisik berikutnya akan menyusul program Traning Center (TC) Sentralisasi/latihan terpusat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.