Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Waktu Uji Coba Hingga Medio Agustus

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - Seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar yang atletnya berlaga di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar, diberi batas waktu menyelesaikan uji coba (try out dan try in) hingga pertengahan Agustus mendatang. Sebab, beberapa cabor Porprov ada yang mulai dipertandingkan 31 Agustus.

"Kami harapkan, bulan Juli ini hingga pertengahan Agustus nanti, cabor-cabor di bawah KONI Denpasar tuntas menggelar baik itu try ini maupun try out. Karena ini program untuk mematangkan atlet sebelum turun di Porprov," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, Minggu (2/7).

Program uji coba ini, kata Dewa Rai bisa menggelar pertandingan di Denpasar, sementara try out lebih ditekankan pada mengikuti kejuaraan di luar Bali. "Kalau selama ini beberapa cabor sudah selesai mengikuti try out. Dan, memang ada juga belum. Seperti sepakbola dan futsal. Saya harap cabor dapat memanfaatkan try out dengan baik," harap Dewa Rai.

dikatakannya, program lain yang digenjot KONI Denpasar kepada atlet Porprov yakni melakukan tes fisik. Tes fisik tahap II atau tes fisik terakhir itu akan digulirkan pertengahan bulan Juli di Stadion Kompyang Sujana Denpasar. Dimana, limit waktunya direncanakan sekitar 5 hari.

Itu menyesuaikan dengan 34 cabor yang diikuti KONI Denpasar dalam Porprov di Gianyar. "Jadwal masing-masing cabor memang berbeda. Karena kontingen Denpasar tembus 1.034 atlet. Itu jumlah cukup banyak. Makanya, dites secara bergiliran per cabor," beber Dewa Rai.

Dia berharap atlet yang mengikuti tes fisik tahap II ada progres peningkatan. Terutama capaian level fisiknya. Sebab, nanti ada catatan untuk atlet yang belum memenuhi standar cukup dari sisi fisik. Dan, yang kurang akan dituntut untuk terus menggenjot kondisi fisiknya.

"Tes fisik secara ilmiah ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Mudah-mudahan nanti bisa linier dengan capaian prestasinya di Gianyar," tuntas Dewa Rai dan menambahkan, usai melakoni tes fisik berikutnya akan menyusul program Traning Center (TC) Sentralisasi/latihan terpusat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.