Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Waktu Uji Coba Hingga Medio Agustus

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - Seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar yang atletnya berlaga di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar, diberi batas waktu menyelesaikan uji coba (try out dan try in) hingga pertengahan Agustus mendatang. Sebab, beberapa cabor Porprov ada yang mulai dipertandingkan 31 Agustus.

"Kami harapkan, bulan Juli ini hingga pertengahan Agustus nanti, cabor-cabor di bawah KONI Denpasar tuntas menggelar baik itu try ini maupun try out. Karena ini program untuk mematangkan atlet sebelum turun di Porprov," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, Minggu (2/7).

Program uji coba ini, kata Dewa Rai bisa menggelar pertandingan di Denpasar, sementara try out lebih ditekankan pada mengikuti kejuaraan di luar Bali. "Kalau selama ini beberapa cabor sudah selesai mengikuti try out. Dan, memang ada juga belum. Seperti sepakbola dan futsal. Saya harap cabor dapat memanfaatkan try out dengan baik," harap Dewa Rai.

dikatakannya, program lain yang digenjot KONI Denpasar kepada atlet Porprov yakni melakukan tes fisik. Tes fisik tahap II atau tes fisik terakhir itu akan digulirkan pertengahan bulan Juli di Stadion Kompyang Sujana Denpasar. Dimana, limit waktunya direncanakan sekitar 5 hari.

Itu menyesuaikan dengan 34 cabor yang diikuti KONI Denpasar dalam Porprov di Gianyar. "Jadwal masing-masing cabor memang berbeda. Karena kontingen Denpasar tembus 1.034 atlet. Itu jumlah cukup banyak. Makanya, dites secara bergiliran per cabor," beber Dewa Rai.

Dia berharap atlet yang mengikuti tes fisik tahap II ada progres peningkatan. Terutama capaian level fisiknya. Sebab, nanti ada catatan untuk atlet yang belum memenuhi standar cukup dari sisi fisik. Dan, yang kurang akan dituntut untuk terus menggenjot kondisi fisiknya.

"Tes fisik secara ilmiah ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Mudah-mudahan nanti bisa linier dengan capaian prestasinya di Gianyar," tuntas Dewa Rai dan menambahkan, usai melakoni tes fisik berikutnya akan menyusul program Traning Center (TC) Sentralisasi/latihan terpusat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.