Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Waktu Uji Coba Hingga Medio Agustus

Dewa Gede Rai
Dewa Gede Rai

BALI TRIBUNE - Seluruh cabang olahraga di bawah naungan KONI Kota Denpasar yang atletnya berlaga di Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar, diberi batas waktu menyelesaikan uji coba (try out dan try in) hingga pertengahan Agustus mendatang. Sebab, beberapa cabor Porprov ada yang mulai dipertandingkan 31 Agustus.

"Kami harapkan, bulan Juli ini hingga pertengahan Agustus nanti, cabor-cabor di bawah KONI Denpasar tuntas menggelar baik itu try ini maupun try out. Karena ini program untuk mematangkan atlet sebelum turun di Porprov," ucap Humas KONI Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, Minggu (2/7).

Program uji coba ini, kata Dewa Rai bisa menggelar pertandingan di Denpasar, sementara try out lebih ditekankan pada mengikuti kejuaraan di luar Bali. "Kalau selama ini beberapa cabor sudah selesai mengikuti try out. Dan, memang ada juga belum. Seperti sepakbola dan futsal. Saya harap cabor dapat memanfaatkan try out dengan baik," harap Dewa Rai.

dikatakannya, program lain yang digenjot KONI Denpasar kepada atlet Porprov yakni melakukan tes fisik. Tes fisik tahap II atau tes fisik terakhir itu akan digulirkan pertengahan bulan Juli di Stadion Kompyang Sujana Denpasar. Dimana, limit waktunya direncanakan sekitar 5 hari.

Itu menyesuaikan dengan 34 cabor yang diikuti KONI Denpasar dalam Porprov di Gianyar. "Jadwal masing-masing cabor memang berbeda. Karena kontingen Denpasar tembus 1.034 atlet. Itu jumlah cukup banyak. Makanya, dites secara bergiliran per cabor," beber Dewa Rai.

Dia berharap atlet yang mengikuti tes fisik tahap II ada progres peningkatan. Terutama capaian level fisiknya. Sebab, nanti ada catatan untuk atlet yang belum memenuhi standar cukup dari sisi fisik. Dan, yang kurang akan dituntut untuk terus menggenjot kondisi fisiknya.

"Tes fisik secara ilmiah ini yang dapat dipertanggung jawabkan. Mudah-mudahan nanti bisa linier dengan capaian prestasinya di Gianyar," tuntas Dewa Rai dan menambahkan, usai melakoni tes fisik berikutnya akan menyusul program Traning Center (TC) Sentralisasi/latihan terpusat.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.