Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batasan Usia Atlet Senam Harga Mati

Ketut Suwandi

 BALI TRIBUNE - Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi menegaskan batasan usia atlet senam yang boleh berlaga di Porprpov Bali XIV/2019 Tabanan sudah tidak bisa diubah lagi seperti yang diinginkan Pengprov Persatuan Senam Indonesia (Persani) Bali. “Kalau permintaan perubahan usia atlet di cabor senam dibolehkan maka akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan porprov itu sendiri lantaran akan ada cabor lain yang menghendaki seperti itu (perubahan batasan usia,red), “ ucap Ketut Suwandi, Kamis (17/1). Seperti diketahui, Persani Bali berharap agar batasan usia atlet diubah karena sedikit atlet senam yang memenuhi kriteria tersebut. Jika tidak ada perubahan usia atlet, maka cabor senam sulit untuk bisa dipertandingkan pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan September mendatang. Suwandi mengatakan, soal batasan usia sudah dirapatkan secara terbuka pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali beberapa waktu silam. Saat itu sudah ditentukan batas usia, dan Persani Bali sudah menyetujui. “Dan sekarang ini minta diubah karena mungkin tidak ada atlet yang berusia sesuai dengan batasan usia yang telah ditentukan itu di daerah seluruh Bali,” tutur Ketut Suwandi. Meski tak ingat pasti batasan usia yang telah ditentukan melalui RAT KONI Bali itu, tapi pastinya perubahan usia yang diusulkan tersebut, bakal sulit untuk bisa direalisasikan. Pasalnya, memberikan efek atau imbas tersendiri. “Efek pertama, batasan usia yang ditentukan di RAT silam itu, kan pastinya acuan atau dasarnya dari aturan Pra-PON maupun PON. Dan kita tahu, Porprov Bali itu kan sasaran utamanya tak lain ya dua event itu. Lantas kalau diubah usianya dan dilombakan di Porprov Bali, sementara tidak bisa turun di Pra-PON maupun PON XX/2020 di Papua mendatang, kan itu salah jadinya,” tandas mantan Ketua KONI Badung itu. Efek lainnya yakni, jika semua itu disetujui, maka mungkin bisa memicu cabor lainnya untuk juga bisa mengubah usia juga karena ikut kejadian senam. Jika semua itu terjadi menurut Suwandi jelas bakal membuat tidak jelas Porprov Bali di Tabanan nanti. “Mungkin mereka mencoba-coba saja, siapa tahu bisa. Tapi kan tidak seperti itu, karena banyak pertimbangan yang akhirnya membuat aturan tidak benar. Kalau beralasan pembinaan, kan masih ada kejuaraan-kejuaraan Kelompok Umur (KU) baik level lokal maupun nasional,” pungkasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.