Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batuk-batuk, Napi Narkoba Akhirnya Meninggal Dunia

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang nara pidana (napi) kasus narkoba di Lapas Kerobokan, I Wayan Sudarta (58) meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sanglah, Kamis (21/5). Sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir, korban mengalami batuk-batuk selama sepekan terakhir.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku narkoba ini sudah tidak tahan lagi dengan sakit batuk yang dideritanya sehingga menyampaikan keluhan itu kepada pihak Lapas lalu dibawa ke RS Sanglah. "Dia mengeluh batuk. Bahkan, kami nilai dia batuknya berdahak sehingga dibawa ke RS Kamis (21/5) pagi. Sebelumnya dia juga mengalami batuk berdarah," ungkap seorang petugas.
 
Kalapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Yulius Sahruza membenarkan bahwa, korban mengeluh batuk berdahak lalu sempat dibawa ke klinik Lapas oleh teman - teman korban. Namun pada pukul 09.30 Wita, ia dirujuk ke RS Sanglah. Namun setelah sempat dirawat nyawanya tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 Wita. "Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit yang cukup lama. Yang bersangkutan juga peminum berat waktu masih di luar," katanya pada Jumat (22/5). 
 
Mengenai penyakit yang dialami korban, Yulius mengatakan belum sempat dilakukan uji lab. Meski demikian, diyakini korban tidak mengidap Covid-19. Pasalnya, selama ini nara pidana di Lapas Kerobokan tidak ada kontak langsung dengan masyarkat dari luar. Namun sejumlah tindakan antisipasi terus dilakukan. Untuk penanganan sendiri, dilakukan fogging karena di luar juga ada penyakit demam berdarah. Fogging atau penyemrpotan disinfektan di Lapas rutin dilakukan untuk mengantisipasi. "Untuk jenasanya sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," tuturnya.
 
Korban sendiri sedang menjalani masa hukuman selama lima tahun. Dia sudah menjalani hukumannya selama dua tahun.
wartawan
habit

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.