Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batuk-batuk, Napi Narkoba Akhirnya Meninggal Dunia

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang nara pidana (napi) kasus narkoba di Lapas Kerobokan, I Wayan Sudarta (58) meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sanglah, Kamis (21/5). Sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir, korban mengalami batuk-batuk selama sepekan terakhir.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku narkoba ini sudah tidak tahan lagi dengan sakit batuk yang dideritanya sehingga menyampaikan keluhan itu kepada pihak Lapas lalu dibawa ke RS Sanglah. "Dia mengeluh batuk. Bahkan, kami nilai dia batuknya berdahak sehingga dibawa ke RS Kamis (21/5) pagi. Sebelumnya dia juga mengalami batuk berdarah," ungkap seorang petugas.
 
Kalapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Yulius Sahruza membenarkan bahwa, korban mengeluh batuk berdahak lalu sempat dibawa ke klinik Lapas oleh teman - teman korban. Namun pada pukul 09.30 Wita, ia dirujuk ke RS Sanglah. Namun setelah sempat dirawat nyawanya tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 Wita. "Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit yang cukup lama. Yang bersangkutan juga peminum berat waktu masih di luar," katanya pada Jumat (22/5). 
 
Mengenai penyakit yang dialami korban, Yulius mengatakan belum sempat dilakukan uji lab. Meski demikian, diyakini korban tidak mengidap Covid-19. Pasalnya, selama ini nara pidana di Lapas Kerobokan tidak ada kontak langsung dengan masyarkat dari luar. Namun sejumlah tindakan antisipasi terus dilakukan. Untuk penanganan sendiri, dilakukan fogging karena di luar juga ada penyakit demam berdarah. Fogging atau penyemrpotan disinfektan di Lapas rutin dilakukan untuk mengantisipasi. "Untuk jenasanya sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," tuturnya.
 
Korban sendiri sedang menjalani masa hukuman selama lima tahun. Dia sudah menjalani hukumannya selama dua tahun.
wartawan
habit

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.