Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batuk-batuk, Napi Narkoba Akhirnya Meninggal Dunia

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang nara pidana (napi) kasus narkoba di Lapas Kerobokan, I Wayan Sudarta (58) meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Sanglah, Kamis (21/5). Sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir, korban mengalami batuk-batuk selama sepekan terakhir.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku narkoba ini sudah tidak tahan lagi dengan sakit batuk yang dideritanya sehingga menyampaikan keluhan itu kepada pihak Lapas lalu dibawa ke RS Sanglah. "Dia mengeluh batuk. Bahkan, kami nilai dia batuknya berdahak sehingga dibawa ke RS Kamis (21/5) pagi. Sebelumnya dia juga mengalami batuk berdarah," ungkap seorang petugas.
 
Kalapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Yulius Sahruza membenarkan bahwa, korban mengeluh batuk berdahak lalu sempat dibawa ke klinik Lapas oleh teman - teman korban. Namun pada pukul 09.30 Wita, ia dirujuk ke RS Sanglah. Namun setelah sempat dirawat nyawanya tidak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.30 Wita. "Dari hasil pemeriksaan dokter dan keterangan keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit yang cukup lama. Yang bersangkutan juga peminum berat waktu masih di luar," katanya pada Jumat (22/5). 
 
Mengenai penyakit yang dialami korban, Yulius mengatakan belum sempat dilakukan uji lab. Meski demikian, diyakini korban tidak mengidap Covid-19. Pasalnya, selama ini nara pidana di Lapas Kerobokan tidak ada kontak langsung dengan masyarkat dari luar. Namun sejumlah tindakan antisipasi terus dilakukan. Untuk penanganan sendiri, dilakukan fogging karena di luar juga ada penyakit demam berdarah. Fogging atau penyemrpotan disinfektan di Lapas rutin dilakukan untuk mengantisipasi. "Untuk jenasanya sudah diserahkan kepada pihak keluarganya," tuturnya.
 
Korban sendiri sedang menjalani masa hukuman selama lima tahun. Dia sudah menjalani hukumannya selama dua tahun.
wartawan
habit

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.