Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Biji Ganja, Pria asal Chili Diadili

Terdakwa asal Chili usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Terdakwa yang digiring dari Kejari Badung , Victor Manuel Ortega,  berkebangsaan Chili hanya bisa pasrah ketika didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar. Pria berumur 34 tahun ini diadili atas kasus membawa biji ganja saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat tiba dari Malaysia. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta, pria perawakan junkis ini didakwa dengan pasal berlapis. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Estard Oktavi itu, JPU  menjerat terdakwa Pasal 113 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.     "Perbuatan terdakwa melawan hukum, mengimpor, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika golongan I dalam bentuk biji ganja yang beratnya mencapai 0,05 gram," kata JPU dalam dakwaanya.     Kasus penangkapan terdakwa bermula, saat baru tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6017Q, 12 Juli 2018 pukul 21.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan terdakwa yakni berupa tas ransel, petugas menemukan lima butir biji ganja yang tersimpan di dalam botol kaca kecil yang dibungkus plastik.  Selanjutnya, terdakwa diamankan petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut ke BNN Provinsi Bali terkait asal barang terlarang itu dibawaan terdakwa. Saat diinterogasi petugas BNN Bali, terdakwa mengaku membeli barang terlarang itu di Belanda dengan bukti kwitansi pembelian yang ditunjukkan kepada petugas. Kepada petugas, terdakwa mengaku tidak tau jika apa yang dibawanya merupakan barang terlarang di wilayah hukum Indonesia.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.