Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja ke Bali, Warga Canada Ditangkap

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu
balitribune.co.id | DenpasarWarga Negara Asing (WNA) yang membawa masuk narkoba ke Bali terus bertambah. Kali ini, seorang warga Canada bernama Brett Rosenberg (41) diamankan tim gabungan Polda Bali dan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Kamis (20/10) jam 03.00 Wita.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu kepada Tim Bali Tribune menjelaskan, berawal hari Rabu (19/10) pukul 19.46 Wita berdasarkan hasil analisa citra X-Ray, petugas mencurigai isi koper salah satu penumpang pesawat Eva Air BR255, Taipei - Denpasar yang mendarat jam 15.10 Wita. Petugas kemudian mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah untuk dilakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan setengah linting rajangan daun berwarna coklat yang dibungkus kertas warna putih yang berada di dalam tabung kaca bening bertuliskan HERN EMERALDS dengan tutup kayu dengan berat 8,14 gram bruto atau 0,42 gram netto. Ganja tersebut ditemukan di dalam tas warna hijau bertuliskan SUITED NOMAD yang disimpan di dalam koper hardcase warna hitam merek RIMOWA, yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol.
 
"Selanjutnya terlapor beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ungkapnya di Denpasar, Senin (24/10) malam. 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti setengah linting rajangan daun berwarna coklat yang dibungkus kertas warna putih yang berada di dalam tabung kaca bening bertuliskan HERN EMERALDS dengan tutup kayu dengan berat 8,14 gram brutto atau 0,42 gram netto. Satu buah tas berwarna abu-abu kombinasi hijau dengan merk SUITED NOMAD. Satu buah passport atas nama Brett Rosenberg dengan nomor HB555743. Satu lembar Customs Declaration atas nama Brett Rosenberg dan dua lembar boarding pass EVA AIR dengan nomor penerbangan BR0031 dan BR0255.
 
"Modusnya, pelaku membawa barang yang diduga narkotika golongan satu jenis ganja dari luar negeri. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Dit Res Narkoba," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.