Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Wanita Asal Malaysia ini diputus 8 bulan

Terdakwa nor saat keluar sidang.


 BALI TRIBUNE - Harapan bulan madu disebuah tempat wisata di Bali tinggalah kenangan bagi Pasutri asal Malaysia, Mohd Akmar Firdaus bin Ishak (35) dan istrinya Nor Faraniza binti Nor Azam (27). Mereka berdua harus bulan madu di Lapas Kelas IIA Kerobokan atas kasus kepemilikan Ganja yang dibawanya dari Malaysia saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. Untuk terdakwa Nor Faraniza oleh Hakim pimpinan Ni Made Purnami dijatuhi hukuman selama 8 bulan penjara. Setidaknya hukuman ini empat bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dan, dipastikan tinggal 2 bulan lagi menghirup udara segar. Semetara suaminya sebelumnya diganjar oleh hakim selama 2 tahun dari tuntutan 2 tahun 6 bulan. Pasutri asal dari Malaysia, ini diseret ke kursi pesakitan bersama Sharizal bin Md Salleh (41), bersama  WNI bernama Rosida Mardani Tarigan (43),setelah ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena membawa Narkotika jenis ganja. Dari Malaysia mereka menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK376 dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Denpasar, Bali,  Sabtu tanggal 40 Mei 2018 sekitar 14.30 wita. Petugas mendapati bungkusan ganja 9,81 gram bruto atau 8,61 gram netto. Sialnya oleh suaminya ganja itu disimpan di koper milik istrinya. Dihadapan majelis hakim menyatakan unsur perbuatan terdakwa terbukti dalam dalam dakwaan alternatif ke-Empat yakni Pasal 131 Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur setiap orang yang tidak melapor adanya tindak pidana Narkotika. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nor Faraniza binti Nor Azam dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan semenetara," tegas Hakim.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.