Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Happy Five, DJ Moreno Dituntut 12 Bulan

DJ Moreno saat mendengar tuntutan Jaksa di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan import Psikotropika golongan IV jenis happy five (Nimetazepam) yang melilit Disk Jockeey (DJ), Moreno Basel (34), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (12/7).

Dalam sidang tersebut, terdakwa yang sebelumnya ditangkap di terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung hanya dituntut ringan.

Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Eddy Arta Wijaya dihadapan majelis hakim diketuai I Ketut Suarta menuntut Moreno dengan hukuman pidana selama 1 tahun (12 bulan).

Selain hukuman penjara, Jaksa Eddy juga menuntut terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp,10 juta subsider 4 bulan. "Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun dikurangi masa selama terdakwa menjalani penahanan sementara, serta denda Rp 10 juta subsider 4 bulan kurungan,"terang JPU Eddy Artha.

Masih dalam surat tuntutan Jaksa Eddy, pria asal Manado namun tinggal di Kebayoran Lama, Jaksel ini dinilai terbukti secara sah dan meyakinlan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 61 ayat (1) huruf a UU Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika jo Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika di dalam Lampiran Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Mendengar tuntutan Jaksa Eddy, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya menyatakan akan mengajukan peldoi atau pembelaan pada sidang pekan depan.

Diuraikan dalam dakwaan sebelumny, hingga kasus ini bergulir berawal dari penangkapan terdakwa oleh petugas bea dan cukai di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai Tuban, pada Jumat (2/2) sekitar pukul 23.00.

Sebelum tertangkap, terdakwa yang sebelum menumpang pesawat Malindo Air OD 157 Rute Kuala Lumpur (Malaysia) Denpasar kemudian menjalani pemeriksaan. Sempat terlihat mencurigakan, akhirnya usai melewati jalur pemeriksaan dengan menggunakan mesin X Ray, petugas kemudian memeriksa tas punggung warna hitam merk UDG milik terdakwa Moreno Basel dan ditemukan pecahan obat warna merah muda bekas pakai beserta kemasan dengan berat total 0,28 gram brutto Psikotropika jenis happy five (Nimetazepam). Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan badan terhadap pada terdakwa petugas kembali menemukan 6 (enam) butir obat dengan kemasan warna merah bertuliskan angka 5 jenis happy five (Nimetazepam) yang disimpan didalam kantung kecil bagian kanan celana panjang motif loreng merek Pull & Bear.

Sesuai pengakuan terdakwa, ia mendapatkan happy five dari temannya bernama Izanee pada saat undangan Disc Jocky di Bangsar Jiro, Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 1 Pebruari 2018.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.