Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Jerigen Warga Antri BBM di SPBU

Bali Tribune / ANTRI - Warga terlihat mengantri disalah satu SPBU di Desa Dencarik,Kecamatan Banjar dengan menggunakan jerigen untuk membeli BBM.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu sering terjadi antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain akibat keterlambatan pasokan hal itu disebabkan oleh aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar diharuskan menggunakan sistem baru melalui aplikasi terutama untuk kendaraan roda empat.
 
Menariknya, imbas lainnya membuat pembelian BBM non kendaraan juga terhambat. Hal itu terlihat dari banyakanya warga yang antri membawa jerigen untuk mendapatkan BBM berubsidi. Seperti terlihat Selasa (11/10) dilokasi SPBU Desa Dencarik, Kecamatan Banjar banyak warga membawa jerigen mengantri untuk mendapatkan BBM. Mereka mengaku berasal dari desa-desa sekitar Kecamatan Banjar terpaksa membeli BBM dengan membawa jerigen dan mengantongi surat izin pembelian. Rata-rata mereka mengaku membeli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha pertanian didesanya masing-masing.
 
“Ini kami beli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha kayu karena menggunakan mesin pemotong kayu (jigsaw). Kami juga sudah kantongi izin pembelian dari desa,” jelas warga yang menolak menyebut namanya.
 
Menurutnya, warga megambil jatah pembelian BBM dengan batas waktu 10 hari sejak pembelian sebelumnya. Dan itupun dijatah dengan jumlah cukup terbatas untuk memenuhi kebutuhan usahanya. ”Kami setiap 10 hari sekali ke sini (SPBU) untuk membeli BBM dengan mengantongi izin dari kantor desa. Kalau tidak bawa surat izin pembelian kami ditolak,” imbuhnya.
 
Salah satu petugas SPBU yang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen mengaku setiap warga dijatah tidak lebih dai 40 liter setiap pembelian. Sementara jenis BBM yang dibeli warga menurutnya dari jenis pertalite dan solar. “Mereka mengantongi izin dari Desa dan Dinas Pertanian. Jumlahnya sebanyak 40 liter perjerigen,” katanya.
 
Soal pembelian BBM menggunakan jerigen, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng Ir. I Made Sumiarta mengatakan, Dinas Pertanian mengeluarkan Surat Rekomendasi BBM Jenis tertentu (jenis solar) diberikan kepada pengguna alat mesin pertanian yang menggunakan jenis BBM tertentu hanya solar saja. Hal itu diatur dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan juga Pepres No 17/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
 
“Tata cara pengajuan pemohon membuat surat pengantar yang ditandatangani PPL, Koordinator BPP, surat keterangan usaha dari Kepala Desa, fotocopy KTP, Surat Keterangan dari Kelompok Tani/Subak, Foto alat mesin pertanian. Diajukan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng,” kata Sumiarta.
 
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut hanya berlaku 1 bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan berlaku. Didalamnya, kata dia, hanya mengatur pembelian BBM jenis solar dan bukan BBM jenis lain. Dan rekomendasi tersebut selain di dinas, warga juga dibolehkan mendapatkan surat tersebut dikantor desa maing-masing termasuk di OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
 
“Yang dibolehkan hanya jenis solar dan masa berlaku izin selama 30 hari dan kita akan evaluasi. Kalau BMM jenis pertalite kami belum berani memberikan rekomendasi karena tidak tercantum dalam peraturan,” imbuhnya.
 
Terkait soal pembelian pertalite agar diizinkan menggunakan jerigen dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ir. Sumiarta mengaku telah mengajukan usulan ke Pertamina agar peraturan pembelian BBM tertentu diubah.
 
“Sampai saat ini dari Hiswana Migas belum memberikan kepastian dan itu yang menjadi permasalahan. Kami tegaskan, Dinas Pertanian hanya mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar bagi petani yang menggunkan traktor dengan terlebih dahulu mengajukan usulan jumlah kebutuhan,” tandas dia.
wartawan
CHA
Category

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Layani 10 Kunjungan di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Celukan Bawang mencatat tren positif dalam layanan kapal pesiar internasional. Sepanjang Januari hingga April 2026, tercatat sebanyak 10 kapal pesiar bersandar, mempertegas peran Pelabuhan Celukan Bawang sebagai pintu masuk pariwisata di Bali Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Lingkungan Hidup RI Kunjungi TOSS Center Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke TOSS Center Kabupaten Klungkung yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, A.A. Gede Lesmana, serta jajaran terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Lepas Ribuan Pelari Kemala Run 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Subuh pukul 05.00 Wita pagi bendera Start Kemala Run 2026 diangkat oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai tanda pelepasan ribuan peserta di Bali United Training Center, Minggu (19/4/2026).

Event lari paling bergengsi di Indonesia ini diikuti pelari dari dalam maupun luar negeri dalam kategori Half Marathon (21K) 10K dan 5K dengan jumlah peserta mencapai 11.000 pelari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.