Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Pramugari Ditangkap Reskrim Polsek Kuta

kokain
Kompol Nyoman Wirajaya

BALI TRIBUNE - Seorang pramugari berinisial ML ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di sebuah kos-kosan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (25/2) lalu. Ia kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat lima gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri oleh pramugari sebuah penerbangan ternama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (28/2) malam, penangkapan pramugari dari maskapai penerbangan ternama ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, akhirnya dilakukan penangkapan. "Awalnya, tidak diketahui kalau dia seorang pramugari. Saat diinterogasi dia sebutkan nama penerbangannya, tapi tidak etis saya sebutkan di sini,” ungkap sumber Bali Tribune.

Dijelaskan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, dari pengembangan selanjutnya, polisi juga telah berhasil meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram itu ke kepada pelaku. "Tapi status orang itu adalah pengedar biasa. Mungkin masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti itu," katanya.

Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan adanya penangkapan oknum pramugari sebuah penerbangan karena membawa narkoba. Namun mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini enggan menjelaskan lebih rinci. Kabarnya, hari ini, Kamis (1/3), Polsek Kuta akan menggelar kasus tersebut kepada awak media. "Ya, bener sekali," jawabnya melalui pesan singkat whattsapp.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.