Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Pramugari Ditangkap Reskrim Polsek Kuta

kokain
Kompol Nyoman Wirajaya

BALI TRIBUNE - Seorang pramugari berinisial ML ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta di sebuah kos-kosan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (25/2) lalu. Ia kedapatan membawa narkoba jenis kokain seberat lima gram. Rencananya, barang haram itu akan dikonsumsi sendiri oleh pramugari sebuah penerbangan ternama ini.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Rabu (28/2) malam, penangkapan pramugari dari maskapai penerbangan ternama ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, akhirnya dilakukan penangkapan. "Awalnya, tidak diketahui kalau dia seorang pramugari. Saat diinterogasi dia sebutkan nama penerbangannya, tapi tidak etis saya sebutkan di sini,” ungkap sumber Bali Tribune.

Dijelaskan sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini, dari pengembangan selanjutnya, polisi juga telah berhasil meringkus seorang pengedar yang menyuplai barang haram itu ke kepada pelaku. "Tapi status orang itu adalah pengedar biasa. Mungkin masih kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti itu," katanya.

Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, yang dikonfirmasi Bali Tribune, membenarkan adanya penangkapan oknum pramugari sebuah penerbangan karena membawa narkoba. Namun mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini enggan menjelaskan lebih rinci. Kabarnya, hari ini, Kamis (1/3), Polsek Kuta akan menggelar kasus tersebut kepada awak media. "Ya, bener sekali," jawabnya melalui pesan singkat whattsapp.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.