Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkotika, WNA Singapura Diringkus

DIAMANKAN - Tersangka Mohamad Noh Bin Abdul Salam saat diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/4).

Kuta, Bali Tribune

Seorang WNA Singapura bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam (33) diringkus Tim Gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB bersama KPPBC TMP Ngurah Rai, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus lantaran mencoba menyeludupkan narkotika jenis MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine) dan LSD (Lysegyc Acid Diethylamide) melalui Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka tidak terlepas dari kemampuan anjing pelacak narkotika dalam mengendus barang-barang yang mencurigakan di bagasi penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 376 rute Malaysia - Denpasar.

Selanjutnya, petugas pun langsung menganalisa dan mengidentifikasi pergerakan setiap penumpang yang masuk melalui koridor kedatangan, pemeriksaan imigrasi hingga pemeriksaan di customs area.

Setelah ditetapkan sebagai target, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan milik penumpang pesawat Air Asia AK 376 yang diketahui bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam. Benar saja, dari dalam koper milik tersangka ditemukan tas toiletries warna hitam berisi barang terlarang.

“Tas toilers warna hitam ini dicurigai untuk mengelabui petugas. Nah, saat dipriksa kami menemukan satu plastik klip 10 butir narkotika jenis MDMA dan satu klip berisi lembaran narkotika jenis LSD,” katanya, Rabu (27/4), di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepada petugas, pemilik nomor paspor E5286480N mengaku jika barang terlarang tersebut diperolehnya dari Malaysia dan akan digunakan untuk perayaan hari ulang tahunnya di Bali. “BB (barang bukti) yang diamankan ini memang tergolong kecil, akan tetapi tentu kita akan terus mengali keterangan dari tersangka, bisa jadi BB ini hanya sebagai Sempel untuk dijual di Bali. Setelah ini tersangka bberikut barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisia guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful, mengatakan meskipun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka tergolong kecil. Akan tetapi, penangkapan tersangka ini menunjukan keseriusan petugas dalam membentengin wilayah Bali dari penyeludupan barang larangan. “Kami tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengagalkan segala penyelundupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Bali, sekecil apapun,” tegasnya.

Selain itu, Kata dia, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB. “Penagkapan pelaku ini juga didukung oleh sistem tehlogi dan informasi yang dimiliki Bea dan Cukai serta kemampuan petugas dalam mengalisa dan mengidentifikasi setiap pergerakan penumpang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga melanggar pasal 113 ayai (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh milliar rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.