Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkotika, WNA Singapura Diringkus

DIAMANKAN - Tersangka Mohamad Noh Bin Abdul Salam saat diamankan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Rabu (27/4).

Kuta, Bali Tribune

Seorang WNA Singapura bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam (33) diringkus Tim Gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB bersama KPPBC TMP Ngurah Rai, Selasa (26/4) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus lantaran mencoba menyeludupkan narkotika jenis MDMA (Methylene Dioxy Methamphetamine) dan LSD (Lysegyc Acid Diethylamide) melalui Terminal Kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto mengatakan penangkapan tersangka tidak terlepas dari kemampuan anjing pelacak narkotika dalam mengendus barang-barang yang mencurigakan di bagasi penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 376 rute Malaysia - Denpasar.

Selanjutnya, petugas pun langsung menganalisa dan mengidentifikasi pergerakan setiap penumpang yang masuk melalui koridor kedatangan, pemeriksaan imigrasi hingga pemeriksaan di customs area.

Setelah ditetapkan sebagai target, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan milik penumpang pesawat Air Asia AK 376 yang diketahui bernama Mohamad Noh Bin Abdul Salam. Benar saja, dari dalam koper milik tersangka ditemukan tas toiletries warna hitam berisi barang terlarang.

“Tas toilers warna hitam ini dicurigai untuk mengelabui petugas. Nah, saat dipriksa kami menemukan satu plastik klip 10 butir narkotika jenis MDMA dan satu klip berisi lembaran narkotika jenis LSD,” katanya, Rabu (27/4), di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

Kepada petugas, pemilik nomor paspor E5286480N mengaku jika barang terlarang tersebut diperolehnya dari Malaysia dan akan digunakan untuk perayaan hari ulang tahunnya di Bali. “BB (barang bukti) yang diamankan ini memang tergolong kecil, akan tetapi tentu kita akan terus mengali keterangan dari tersangka, bisa jadi BB ini hanya sebagai Sempel untuk dijual di Bali. Setelah ini tersangka bberikut barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisia guna proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya

Sementara itu, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bali, NTT dan NTB Husni Syaiful, mengatakan meskipun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka tergolong kecil. Akan tetapi, penangkapan tersangka ini menunjukan keseriusan petugas dalam membentengin wilayah Bali dari penyeludupan barang larangan. “Kami tetap akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengagalkan segala penyelundupan barang terlarang yang masuk ke wilayah Bali, sekecil apapun,” tegasnya.

Selain itu, Kata dia, keberhasilan pengagalan upaya penyelundupan narkotika ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara tim gabungan Kanwil Bea dan Cukai Bali NTT dan NTB. “Penagkapan pelaku ini juga didukung oleh sistem tehlogi dan informasi yang dimiliki Bea dan Cukai serta kemampuan petugas dalam mengalisa dan mengidentifikasi setiap pergerakan penumpang,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka diduga melanggar pasal 113 ayai (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak sepuluh milliar rupiah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.