Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Dua Wanita Ditangkap BNN Gianyar

Anggita (kiri) dan Dewik mengenakan baju tahanan BNN Gianyar. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menangkap Ni Luh Putu Wiwik Wahyu Martin alias Dewik (20) dan Anggita Filly Rahmadita (22) setelah transaksi sabu seberat 0,31 gram brurto. Dewik diketahui berasal dari Banjar Tegal, Tulikup, Gianyar, dan Anggita dari Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar, AKP Agung Buwono, Jumat (24/02/2017), mengatakan, pihaknya sudah mengawasi pergerakan kedua perempuan ini sejak sepekan terakhir. Pelaku ditangkap di Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Minggu (19/02/2017) tengah malam.

Penangkapan dilakukan setelah Dewik dan Anggi membeli paket sabu pada orang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pihaknya menyesalkan, saat pihaknya menggali keterangan di TKP (tempat kejadian perkara), Dewik dan Anggik memberikan keterangan berbelat-belit.

Mereka pun baru mengaku setelah diinterogasi selama 1,5 jam. Hal ini menyebabkan pengedar sabu keburu menghilang dari jangkauan pihak BNN. “Kalau mereka cepat mengaku, pengedarnya pasti sudah kami tangkap. Memang, konsekuensi dari kecanduan adalah manipulatif,” akunya.

Saat ini, kata AKP Buwono, pekerjaan besar mereka adalah mengungkap jaringan pengedar narkoba ini. “Saat ini kami punya tugas membuka jaringan pengedar ini. Kami berharap masyarakat juga ikut membantu. Awasi jika ada gerak-gerik orang asing di desa dan segera laporkan,” katanya.

Data BNN Gianyar, di tahun 2015 jumlah pecandu di Gianyar yang berhasil dilacak sebanyak 37 orang. Sebagian besar dari mereka telah menjalani rehabilitasi. Sementara di tahun 2016, BNN Gianyar menjaring 24 orang, enam orang di antaranya diajukan ke pengadilan. (ata)

wartawan
redaksi

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.