Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Dua Wanita Ditangkap BNN Gianyar

Anggita (kiri) dan Dewik mengenakan baju tahanan BNN Gianyar. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar menangkap Ni Luh Putu Wiwik Wahyu Martin alias Dewik (20) dan Anggita Filly Rahmadita (22) setelah transaksi sabu seberat 0,31 gram brurto. Dewik diketahui berasal dari Banjar Tegal, Tulikup, Gianyar, dan Anggita dari Cimahi, Jawa Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar, AKP Agung Buwono, Jumat (24/02/2017), mengatakan, pihaknya sudah mengawasi pergerakan kedua perempuan ini sejak sepekan terakhir. Pelaku ditangkap di Lingkungan Candi Baru, Gianyar, Minggu (19/02/2017) tengah malam.

Penangkapan dilakukan setelah Dewik dan Anggi membeli paket sabu pada orang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Pihaknya menyesalkan, saat pihaknya menggali keterangan di TKP (tempat kejadian perkara), Dewik dan Anggik memberikan keterangan berbelat-belit.

Mereka pun baru mengaku setelah diinterogasi selama 1,5 jam. Hal ini menyebabkan pengedar sabu keburu menghilang dari jangkauan pihak BNN. “Kalau mereka cepat mengaku, pengedarnya pasti sudah kami tangkap. Memang, konsekuensi dari kecanduan adalah manipulatif,” akunya.

Saat ini, kata AKP Buwono, pekerjaan besar mereka adalah mengungkap jaringan pengedar narkoba ini. “Saat ini kami punya tugas membuka jaringan pengedar ini. Kami berharap masyarakat juga ikut membantu. Awasi jika ada gerak-gerik orang asing di desa dan segera laporkan,” katanya.

Data BNN Gianyar, di tahun 2015 jumlah pecandu di Gianyar yang berhasil dilacak sebanyak 37 orang. Sebagian besar dari mereka telah menjalani rehabilitasi. Sementara di tahun 2016, BNN Gianyar menjaring 24 orang, enam orang di antaranya diajukan ke pengadilan. (ata)

wartawan
redaksi

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.