Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu-sabu, Residivis Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan petugas di rumah Kapling Lingkungan Puri Dencarik
balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli  di bawah pimpinan Iptu I Gede Sudiarna dalam hitungan sepekan berhasil menciduk dua pemakai narkoba jenis sabu. Yang teranyar Sat Resnarokoba Polres Bangli mengamankan  Ketut  AA (22), asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (11/4) sekitar pukul 17.45 Wita. Ketut AA diamankan saat melintas di ruas jalan Waturenggong,  jalan menuju Banjar/Lingkungan  Puri Dencarik, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang sebelumnya sempat kesandung kasus curanmor tersebut  dengan mengendarai mobil jenis Toyota Agya  Nopol DK 1326 BE datang dari arah Gianyar. Kala itu Ketut AA mengajak seorang perempuan di dalam mobil tersebut. Kemudian Ketut AA melaju ke lingkungan Puri Dencarik. Sesampainya di lokasi, Ketut AA langsung diamakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bangli.
 
Petugas yang sudah mendapat informasi jika Ketut AA menguasi sabu langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan Ketut AA didapat satu buah plastic klip bening yang berisikan sabu 0,54 gram bruto. Pelaku dan teman perempuan sempat dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat. Setelah itu, Ketut AA langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk diproses lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Puri Dencarik Sri Wahyuni membenarkan jika di wilayahnya ada oknmun yang diamankan oleh kepolisian karena membawa sabu. Dikatakan penggeledahan oleh kepolisian tepat terjadi di depan rumahnya. “Ya, kejadian kebetulan di depan rumah kami. Saya sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Menyaksikan penggeledahan tersebut, kemudian sabu disimpan di celah AC mobil,” ungkapnya, Jumat (12/4).
 
Dikatakan pula, Ketut AA dan perempaun yang diajaknya saat kejadian merupakan iparnya. “Keterangan yang saya dengar, yang perempuan suami dari kakaknya. Kemudian dia ikut ke Bangli,” bebernya. Pihaknya mengaku baru pertama kali melihat orang tersebut di wilayahnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah plastic klip dalam berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 0,54 gram bruto. Selain itu diamanakan juga, sebuah handphone, satu unit mobil. “Pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 penjara dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tentangnarkotika jenis sabu ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. 
 
Kata AKP Sulhadi, dari keterangnya pelaku  mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak setahun terakhir. ”Untuk sabu didapatkan pelaku  dari temanya berinsial KT di Denpasar,” tegas AKP Sulhadi.
 
Disinggung terkait keberadaan perempuan yang diajak pelaku, kata AKP Sulhadi  kalau perempuan tersebut hanya diminta untuk  mengantar ke Bangli ke rumah temanya yang rencananya akan diajak nyabu. “Petugas masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.