Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu-sabu, Residivis Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan petugas di rumah Kapling Lingkungan Puri Dencarik
balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli  di bawah pimpinan Iptu I Gede Sudiarna dalam hitungan sepekan berhasil menciduk dua pemakai narkoba jenis sabu. Yang teranyar Sat Resnarokoba Polres Bangli mengamankan  Ketut  AA (22), asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (11/4) sekitar pukul 17.45 Wita. Ketut AA diamankan saat melintas di ruas jalan Waturenggong,  jalan menuju Banjar/Lingkungan  Puri Dencarik, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang sebelumnya sempat kesandung kasus curanmor tersebut  dengan mengendarai mobil jenis Toyota Agya  Nopol DK 1326 BE datang dari arah Gianyar. Kala itu Ketut AA mengajak seorang perempuan di dalam mobil tersebut. Kemudian Ketut AA melaju ke lingkungan Puri Dencarik. Sesampainya di lokasi, Ketut AA langsung diamakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bangli.
 
Petugas yang sudah mendapat informasi jika Ketut AA menguasi sabu langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan Ketut AA didapat satu buah plastic klip bening yang berisikan sabu 0,54 gram bruto. Pelaku dan teman perempuan sempat dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat. Setelah itu, Ketut AA langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk diproses lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Puri Dencarik Sri Wahyuni membenarkan jika di wilayahnya ada oknmun yang diamankan oleh kepolisian karena membawa sabu. Dikatakan penggeledahan oleh kepolisian tepat terjadi di depan rumahnya. “Ya, kejadian kebetulan di depan rumah kami. Saya sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Menyaksikan penggeledahan tersebut, kemudian sabu disimpan di celah AC mobil,” ungkapnya, Jumat (12/4).
 
Dikatakan pula, Ketut AA dan perempaun yang diajaknya saat kejadian merupakan iparnya. “Keterangan yang saya dengar, yang perempuan suami dari kakaknya. Kemudian dia ikut ke Bangli,” bebernya. Pihaknya mengaku baru pertama kali melihat orang tersebut di wilayahnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah plastic klip dalam berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 0,54 gram bruto. Selain itu diamanakan juga, sebuah handphone, satu unit mobil. “Pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 penjara dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tentangnarkotika jenis sabu ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. 
 
Kata AKP Sulhadi, dari keterangnya pelaku  mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak setahun terakhir. ”Untuk sabu didapatkan pelaku  dari temanya berinsial KT di Denpasar,” tegas AKP Sulhadi.
 
Disinggung terkait keberadaan perempuan yang diajak pelaku, kata AKP Sulhadi  kalau perempuan tersebut hanya diminta untuk  mengantar ke Bangli ke rumah temanya yang rencananya akan diajak nyabu. “Petugas masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.