Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Sopir Truk Digaruk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Iptu Nyoman Sudarma tunjukkan BB narboka dari IGP, Selasa (28/7).

Balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria berinisial IGP (25 tahun), asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir truk di galian C tersebut diamankan narkoba jenis sabu. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli Iptu I Nyoman Sudarma mengatakan, IGP diamankan petugas di rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani pada Jumat (24/7) lalu. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku diamankan 3 buah paket berupa plastik bening yang berisi shabu. Masing-masing plastik bening berisi 0,17 gram brutt atau 0,04 gram netto.
 
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, narkoba tersebut didapatkan pelaku  dari seseorang yang berinisial TI dari Denpasar dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. IGP membeli narkotika jenis sabu tersebut dipergunakan sendiri. "Pengakuan pelaku sudah dua bulan mengkonsumsi barang tersebut. Dengan tujuan untuk menghilangkan lelah setelah seharian bekerja," sebutnya.
 
Kata Iptu Sudarma didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Petugas masih terus mendalami kasus ini  dan untuk pelaku  berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangli,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Terindikasi Dibangun di Kawasan Mangrove, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resort mewah Plataran, di Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.