Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Sopir Truk Digaruk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Iptu Nyoman Sudarma tunjukkan BB narboka dari IGP, Selasa (28/7).

Balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria berinisial IGP (25 tahun), asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir truk di galian C tersebut diamankan narkoba jenis sabu. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli Iptu I Nyoman Sudarma mengatakan, IGP diamankan petugas di rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani pada Jumat (24/7) lalu. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku diamankan 3 buah paket berupa plastik bening yang berisi shabu. Masing-masing plastik bening berisi 0,17 gram brutt atau 0,04 gram netto.
 
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, narkoba tersebut didapatkan pelaku  dari seseorang yang berinisial TI dari Denpasar dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. IGP membeli narkotika jenis sabu tersebut dipergunakan sendiri. "Pengakuan pelaku sudah dua bulan mengkonsumsi barang tersebut. Dengan tujuan untuk menghilangkan lelah setelah seharian bekerja," sebutnya.
 
Kata Iptu Sudarma didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Petugas masih terus mendalami kasus ini  dan untuk pelaku  berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangli,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.