Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Sopir Truk Digaruk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Iptu Nyoman Sudarma tunjukkan BB narboka dari IGP, Selasa (28/7).

Balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria berinisial IGP (25 tahun), asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir truk di galian C tersebut diamankan narkoba jenis sabu. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli Iptu I Nyoman Sudarma mengatakan, IGP diamankan petugas di rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani pada Jumat (24/7) lalu. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku diamankan 3 buah paket berupa plastik bening yang berisi shabu. Masing-masing plastik bening berisi 0,17 gram brutt atau 0,04 gram netto.
 
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, narkoba tersebut didapatkan pelaku  dari seseorang yang berinisial TI dari Denpasar dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. IGP membeli narkotika jenis sabu tersebut dipergunakan sendiri. "Pengakuan pelaku sudah dua bulan mengkonsumsi barang tersebut. Dengan tujuan untuk menghilangkan lelah setelah seharian bekerja," sebutnya.
 
Kata Iptu Sudarma didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Petugas masih terus mendalami kasus ini  dan untuk pelaku  berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangli,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.