Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Sopir Truk Digaruk

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Iptu Nyoman Sudarma tunjukkan BB narboka dari IGP, Selasa (28/7).

Balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria berinisial IGP (25 tahun), asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai sopir truk di galian C tersebut diamankan narkoba jenis sabu. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli Iptu I Nyoman Sudarma mengatakan, IGP diamankan petugas di rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani pada Jumat (24/7) lalu. Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku diamankan 3 buah paket berupa plastik bening yang berisi shabu. Masing-masing plastik bening berisi 0,17 gram brutt atau 0,04 gram netto.
 
Dari hasil introgasi terhadap pelaku, narkoba tersebut didapatkan pelaku  dari seseorang yang berinisial TI dari Denpasar dengan cara membeli seharga Rp 900 ribu. IGP membeli narkotika jenis sabu tersebut dipergunakan sendiri. "Pengakuan pelaku sudah dua bulan mengkonsumsi barang tersebut. Dengan tujuan untuk menghilangkan lelah setelah seharian bekerja," sebutnya.
 
Kata Iptu Sudarma didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Petugas masih terus mendalami kasus ini  dan untuk pelaku  berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangli,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.