Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Wanita Rusia Ditangkap

Tersangka GNA asal Rusia (kiri) bersama empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar ditunjukkan kepada media pada Minggu (02/04/2017) siang. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita asal Rusia berinisial GNA (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (23/3) pukul 22.00 Wita. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Balangan Pratama Residence, Unggasan, Kuta Selatan, Badung, ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang perempuan warga negara asing – yang diduga bersangkutan – kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan pun langsung menggeledahnya ketika yang bersangkutan melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta. Ternyata, saat itu dia sedang membawa satu paket sabu-sabu.

 “Anggota kami langsung menghadang saat dia melintas dengan sepeda motor dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan badan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (02/04/2017) siang. Lebih jauh dijelaskan, dalam pengeledahan tersebut, menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 0,36 gram. Tanpa perlawanan, dia kemudian ditangkap oleh petugas.

Wanita yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan. GNA mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun lalu agar mendapatkan inspirasi saat bekerja. “Kata tersangka kalau sudah pakai sabu pasti dapat banyak inspirasi. Sebagai desainer, dirinya membutuhkan banyak ide kreatif. Karena ini melanggar hukum, kami tindak lanjuti dengan menangkap yang bersangkutan,” kata Ganefo.

Selain bule asal Rusia ini, Ganefo juga memaparkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. Mereka adalah IBA (25), tinggal di Jalan Kebo Iwa ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, bersama rekannya, KDA (25) pada Sabtu (25/03/2017). Dari tangan keduanya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang narapidana di Lapas Krobokan.

“Mereka patungan untuk membeli sabu yang dijual LL yang kini masih dalam tahanan di Lapas Kerobokan. Setelah uang ditransfer, narkoba diserahkan dengan sistem tempel,” jelas Ganefo. Ditambahkannya, kedua tersangka ini belum pernah ditangkap, sebelumnya. Dua orang lainnya dalah ASN (34) dan MRT (50), ditangkap di dua lokasi berbeda. ASN ditangkap di tempat usahanya, Areix Cell, Jalan Segina, Abian Timbul, Denpasar Barat, dengan barang bukti enam paket sabu.

Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp2,5 juta dari orang yang tidak dikenal. Mereka berkomunikasi lewat ponsel, setelah uang ditransfer kemudian sabu diserahkan dengan sistem tempel. Sementara, MRT ditangkap pada Minggu (26/03/2017) di seputaran Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. “Dia juga membeli dengan sistem terputus dan tidak kenal dengan penualnya. Kami masih mendalami semua keterangan mereka terkait asal muasal sabu-sabu ini,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.