Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Wanita Rusia Ditangkap

Tersangka GNA asal Rusia (kiri) bersama empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar ditunjukkan kepada media pada Minggu (02/04/2017) siang. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita asal Rusia berinisial GNA (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (23/3) pukul 22.00 Wita. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Balangan Pratama Residence, Unggasan, Kuta Selatan, Badung, ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang perempuan warga negara asing – yang diduga bersangkutan – kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan pun langsung menggeledahnya ketika yang bersangkutan melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta. Ternyata, saat itu dia sedang membawa satu paket sabu-sabu.

 “Anggota kami langsung menghadang saat dia melintas dengan sepeda motor dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan badan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (02/04/2017) siang. Lebih jauh dijelaskan, dalam pengeledahan tersebut, menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 0,36 gram. Tanpa perlawanan, dia kemudian ditangkap oleh petugas.

Wanita yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan. GNA mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun lalu agar mendapatkan inspirasi saat bekerja. “Kata tersangka kalau sudah pakai sabu pasti dapat banyak inspirasi. Sebagai desainer, dirinya membutuhkan banyak ide kreatif. Karena ini melanggar hukum, kami tindak lanjuti dengan menangkap yang bersangkutan,” kata Ganefo.

Selain bule asal Rusia ini, Ganefo juga memaparkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. Mereka adalah IBA (25), tinggal di Jalan Kebo Iwa ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, bersama rekannya, KDA (25) pada Sabtu (25/03/2017). Dari tangan keduanya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang narapidana di Lapas Krobokan.

“Mereka patungan untuk membeli sabu yang dijual LL yang kini masih dalam tahanan di Lapas Kerobokan. Setelah uang ditransfer, narkoba diserahkan dengan sistem tempel,” jelas Ganefo. Ditambahkannya, kedua tersangka ini belum pernah ditangkap, sebelumnya. Dua orang lainnya dalah ASN (34) dan MRT (50), ditangkap di dua lokasi berbeda. ASN ditangkap di tempat usahanya, Areix Cell, Jalan Segina, Abian Timbul, Denpasar Barat, dengan barang bukti enam paket sabu.

Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp2,5 juta dari orang yang tidak dikenal. Mereka berkomunikasi lewat ponsel, setelah uang ditransfer kemudian sabu diserahkan dengan sistem tempel. Sementara, MRT ditangkap pada Minggu (26/03/2017) di seputaran Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. “Dia juga membeli dengan sistem terputus dan tidak kenal dengan penualnya. Kami masih mendalami semua keterangan mereka terkait asal muasal sabu-sabu ini,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.