Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu, Wanita Rusia Ditangkap

Tersangka GNA asal Rusia (kiri) bersama empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar ditunjukkan kepada media pada Minggu (02/04/2017) siang. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Seorang wanita asal Rusia berinisial GNA (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Dewi Sri Kuta, Jumat (23/3) pukul 22.00 Wita. Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Penangkapan tersangka yang tinggal di Balangan Pratama Residence, Unggasan, Kuta Selatan, Badung, ini bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada seorang perempuan warga negara asing – yang diduga bersangkutan – kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Petugas yang sedang melakukan penyelidikan pun langsung menggeledahnya ketika yang bersangkutan melintas di Jalan Dewi Sri, Kuta. Ternyata, saat itu dia sedang membawa satu paket sabu-sabu.

 “Anggota kami langsung menghadang saat dia melintas dengan sepeda motor dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan badan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, seizin Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (02/04/2017) siang. Lebih jauh dijelaskan, dalam pengeledahan tersebut, menemukan barang bukti sabu dengan berat total mencapai 0,36 gram. Tanpa perlawanan, dia kemudian ditangkap oleh petugas.

Wanita yang berprofesi sebagai desainer ini mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di dalam Lapas Kerobokan. GNA mengaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak setahun lalu agar mendapatkan inspirasi saat bekerja. “Kata tersangka kalau sudah pakai sabu pasti dapat banyak inspirasi. Sebagai desainer, dirinya membutuhkan banyak ide kreatif. Karena ini melanggar hukum, kami tindak lanjuti dengan menangkap yang bersangkutan,” kata Ganefo.

Selain bule asal Rusia ini, Ganefo juga memaparkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya. Mereka adalah IBA (25), tinggal di Jalan Kebo Iwa ditangkap di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat, bersama rekannya, KDA (25) pada Sabtu (25/03/2017). Dari tangan keduanya, petugas Sat Res Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 1 juta dari seorang narapidana di Lapas Krobokan.

“Mereka patungan untuk membeli sabu yang dijual LL yang kini masih dalam tahanan di Lapas Kerobokan. Setelah uang ditransfer, narkoba diserahkan dengan sistem tempel,” jelas Ganefo. Ditambahkannya, kedua tersangka ini belum pernah ditangkap, sebelumnya. Dua orang lainnya dalah ASN (34) dan MRT (50), ditangkap di dua lokasi berbeda. ASN ditangkap di tempat usahanya, Areix Cell, Jalan Segina, Abian Timbul, Denpasar Barat, dengan barang bukti enam paket sabu.

Sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp2,5 juta dari orang yang tidak dikenal. Mereka berkomunikasi lewat ponsel, setelah uang ditransfer kemudian sabu diserahkan dengan sistem tempel. Sementara, MRT ditangkap pada Minggu (26/03/2017) di seputaran Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat. “Dia juga membeli dengan sistem terputus dan tidak kenal dengan penualnya. Kami masih mendalami semua keterangan mereka terkait asal muasal sabu-sabu ini,” pungkasnya.*

wartawan
Bernard MB

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.