Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sajam, Anggota Ormas Divonis 10 Bulan

Kadek Ariawan

BALI TRIBUNE -  Hanya karena kedapatan membawa sebuah pisau belati, seorang anggota ormas, Kadek Ariawan (35), harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Lapas kelas II A Kerobokan, Badung. Pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Beleleng, ini sudah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (20/12).  Dalam putusannya, majelis hakim tetap sependapat dengan unsur-unsur tindak pidana yang diuraikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sofyan Heru dalam dakwaan tunggal yang dialamat kepada terdakwa. Akan tetapi putusan hukuman pidana yang ditetapkan majelis hakim terhadap diri terdakwa tidak sesuai dengan tuntutan JPU yakni pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.  "Mengadili, menyatakan terdakwa Kadek Ariawan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, menguasai, membawa, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, atau menyembunyikan sesuatu senjata penikam atau penusuk, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 UU Darurat No.12/1951, dakwaan tunggal penuntut umum," tegas Hakim Adnya Dewi.  Dalam pertimbangan hal yang memberatkan, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa dapat meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan masih menjadi tulang punggung keluarga.  Merespons putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Dpc Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima. Sementara JPU masih pikir-pikir.  Sekedar untuk diketahui, terdakwa kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat pihak kepolisian Polresta Denpasar melakukan operasi penanganan kejahatan jalanan di Cafe Laris Manis, Jalan Glogor Indah, Denpasar Selatan, pada 29 September 2018 sekitar pukul 23.15 Wita. "Saat saksi I Komang Suardika memeriksa dan menggeledah badan terdakwa ditemukan satu buah senjata penikam jenis pisau belati dengan gagang kayu dan sarungnya terbuat dari kayu yang panjangnya 30cm, diselipkan di kaos kaki warna cokelat dikenakan pada kaki kiri terdakwa," beber JPU dalam dakwaan tunggalnya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.