Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Tajam, ODGJ Diamankan

Bali Tribune/ ODGJ - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk  dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6). Satpol PP terpaksa menertibkan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya di pertokoan emas dengan membawa senjata tajam,  sehingga sangat membahayakan masyarakat. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6) di Denpasar mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat  rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut  untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 
 
"Selain itu mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut," ujarnya.
 
Dikatakan, apabila dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk  dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. "Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif," harap Sayoga.  
 
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus  melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.  Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
 
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini. Sayoga mengharapkan  bagi masyarakat  yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak   sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.