Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Tajam, ODGJ Diamankan

Bali Tribune/ ODGJ - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk  dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6). Satpol PP terpaksa menertibkan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya di pertokoan emas dengan membawa senjata tajam,  sehingga sangat membahayakan masyarakat. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6) di Denpasar mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat  rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut  untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 
 
"Selain itu mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut," ujarnya.
 
Dikatakan, apabila dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk  dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. "Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif," harap Sayoga.  
 
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus  melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.  Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
 
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini. Sayoga mengharapkan  bagi masyarakat  yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak   sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.