Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Senjata Tajam, ODGJ Diamankan

Bali Tribune/ ODGJ - Satpol PP Kota Denpasar tertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar, Senin (29/6/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk  dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6). Satpol PP terpaksa menertibkan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya di pertokoan emas dengan membawa senjata tajam,  sehingga sangat membahayakan masyarakat. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (29/6) di Denpasar mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat  rumahnya. Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut  untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. 
 
"Selain itu mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut," ujarnya.
 
Dikatakan, apabila dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk  dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur. "Semoga hasil rapid test hasilnya menunjukan non reaktif," harap Sayoga.  
 
Dalam kesempatan tersebut ia mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus  melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar.  Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
 
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini. Sayoga mengharapkan  bagi masyarakat  yang memiliki keluarga yang mengalami ODGJ, agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak   sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.