Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 200 gram Lebih dari Surabaya, Dituntut 17 tahun Bui

Terdakwa
Terdakwa Iwan Kurniawan saat di PN Denpasar, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Iwan Kurniawan Pramitha, terdakwa asal Banyuwangi ini hanya bisa terdiam kaku saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan selama 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (5/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, juga menuntut terdakwa Iwan dengan pidana denda sebesar  Rp 1,5 miliar, subsider enam (6) bulan kurungan.

Di hadapan majelis hakim pimpinan IA Nyoman Adnya Dewi, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu percobaan atau pemufakatan jahat dengan barang bukti seberat 1/4 kg lebih atau tepatnya seberat 284 gram brutto atau 282,53 gram netto.
Hal tersebut sesuai pelanggaran Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer.

Atas tuntutan ini, terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Ketut Suartika menanggapi dengan pembelaan tertulis (pledoi). "Kami akan ajukan pembelaan, untuk itu kami mohon waktu satu minggu untuk mempersiapkan berkasnya," kata Suartika SH dihadapan hakim.

Dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini bermula dari tertangkapnya Samsuri (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh petugas Derektorat Narkoba Polda Bali, pada (25/8) tahun lalu di Terminal Mengwi, Badung.

Saat itu Samsuri turun dari Bus Bali Trans rute perjalanan Jawa-Bali. Polisi yang sudah menerima informasi teraebut langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah Samsuri.
Di tas punggungnya ditemukan plastik berisi kristal bening sabu-sabu seberat 284 gram brutto atau 282,53 gram netto dibungkus dengan kertas koran.

Saat dilakukan interogasi, Samsuri mengaku barang tersebut didapatnya dari seorang bernama Alex yang ada di Surabaya. "Rencananya sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar, kata JPU.

Samsuri diberi upah Rp 5.000.000 dan ongkos jalan sebesar Rp 500.000. Pengakuan Samsuri inilah terbongkar  jaringan penyelundupan narkotika lintas pulau. Yakni dengan "pola controlle delivery", salah satunya terdakwa Iwan. Polisi meminta Samsuri menghubungi terdakwa Iwan melalui HP untuk bertemu di Toko Indomaret Ubung.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fokus Tingkatkan Pendidikan, ​Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Jalin Silaturahmi dengan Pendidik

balitribune.co.id | Amlapura - ​Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), menggelar silaturahmi dengan para pendidik di wilayah Selat, Kubu, Abang dan Karangasem, Jumat (19/9) di Rumah Jabatan Bupati Karangasem

Baca Selengkapnya icon click

AHMBS 2025: Astra Motor Bali Cari Bakat Muda dengan Karya Inovatif

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar penjurian Regional Astra Honda Motor Best Student (AHMBS) 2025 yang diikuti oleh 12 karya inovatif generasi muda Bali. Para peserta yang berasal dari SMA dan SMK se-Bali tampil percaya diri mempresentasikan proyek hasil kreativitas mereka di hadapan dewan juri internal maupun eksternal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembalap DRT Krisna Aditya Menang di MRS Seri 4 dengan Catatan Waktu Spektakuler

balitribune.co.id | Mandalika - Prestasi menawan kembali ditunjukan pebalap andalan Dewata Racing Team (DRT), Krishna Aditya.  Dia berhasil menjadi kampium pertama di balap motor Mandalika Racing Series (MRS) Seri ke-4 yang dihelat di Sirkuit Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu - Minggu (20-21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.