Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu 200 gram Lebih dari Surabaya, Dituntut 17 tahun Bui

Terdakwa
Terdakwa Iwan Kurniawan saat di PN Denpasar, Kemarin.

BALI TRIBUNE - Iwan Kurniawan Pramitha, terdakwa asal Banyuwangi ini hanya bisa terdiam kaku saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan selama 17 tahun penjara di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (5/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Artha Wijaya, juga menuntut terdakwa Iwan dengan pidana denda sebesar  Rp 1,5 miliar, subsider enam (6) bulan kurungan.

Di hadapan majelis hakim pimpinan IA Nyoman Adnya Dewi, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu percobaan atau pemufakatan jahat dengan barang bukti seberat 1/4 kg lebih atau tepatnya seberat 284 gram brutto atau 282,53 gram netto.
Hal tersebut sesuai pelanggaran Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan primer.

Atas tuntutan ini, terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Ketut Suartika menanggapi dengan pembelaan tertulis (pledoi). "Kami akan ajukan pembelaan, untuk itu kami mohon waktu satu minggu untuk mempersiapkan berkasnya," kata Suartika SH dihadapan hakim.

Dalam surat dakwaan menyebutkan, kasus ini bermula dari tertangkapnya Samsuri (terdakwa dalam berkas terpisah) oleh petugas Derektorat Narkoba Polda Bali, pada (25/8) tahun lalu di Terminal Mengwi, Badung.

Saat itu Samsuri turun dari Bus Bali Trans rute perjalanan Jawa-Bali. Polisi yang sudah menerima informasi teraebut langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah Samsuri.
Di tas punggungnya ditemukan plastik berisi kristal bening sabu-sabu seberat 284 gram brutto atau 282,53 gram netto dibungkus dengan kertas koran.

Saat dilakukan interogasi, Samsuri mengaku barang tersebut didapatnya dari seorang bernama Alex yang ada di Surabaya. "Rencananya sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Denpasar, kata JPU.

Samsuri diberi upah Rp 5.000.000 dan ongkos jalan sebesar Rp 500.000. Pengakuan Samsuri inilah terbongkar  jaringan penyelundupan narkotika lintas pulau. Yakni dengan "pola controlle delivery", salah satunya terdakwa Iwan. Polisi meminta Samsuri menghubungi terdakwa Iwan melalui HP untuk bertemu di Toko Indomaret Ubung.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sering Banjir-Longsor, Pemkab Tabanan Akan Buat Jembatan di Lembah Sanggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan membuat jembatan pada lokasi lima rumah yang terkena banjir dan longsor di Perumahan Lembah Sanggulan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Rencana ini merupakan solusi yang hendak direalisasikan Pemkab Tabanan mulai 2026 mendatang untuk mengantisipasi terulangnya banjir dan longsor di kawasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.