Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Imbau ASN dan Kades Netral

birokrasi
Ketut Rudia

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa beserta jajarannya untuk senantiasa menjaga netralitas dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Netralitas ASN harus tetap terjaga sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada 2018 dan juga Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis (14/12).

Oleh karena itu, pihaknya secara tegas meminta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus parpol, tim kampanye, atau sebutan lainnya untuk tidak menggunakan jabatannya melibatkan ASN maupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN dan atau APBD untuk kepentingan kelompok dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Menurut Rudia, terkait netralitas ASN diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Khususnya dalam pasal 9 UU tersebut disebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh intervensi dan golongan dan parpol.

"Netral itu dalam artian pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Berdasarkan pasal 87 UU No 5/2014, ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan pengurus parpol," ucapnya.

Rudia mengingatkan kembali mengenai netralitas ASN karena seringkali ada tren pelibatan atau dilibatkannya ASN dalam arus dinamika politik praktis oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu.

"Demikian juga tak jarang ada kecenderungan pelibatan kepala desa/perbekel dan perangkat desa seperti Sekdes, kepala dusun/kepala lingkungan untuk kepentingan politik praktis," ujarnya.

Rudia menambahkan, terkait larangan kepala desa dan perangkatnya dalam berpolitik praktis sudah secara tegas diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Dalam UU Desa dicantumkan bahwa kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota, keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu. Kepala desa juga dilarang menjadi pengurus parpol dan ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah," kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng itu.

Pemerintah desa itu tidak hanya kepala desa/perbekel. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kepala dusun, rukun tetangga, rukun warga dan sebutan lainnya.

Sama dengan ASN, kepala desa dan perangkat desa, dilarang melakukan kegiatan politik praktis dari sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami bersama jajaran Panwaslu Kabupaten/Kota se-Bali akan bertindak tegas berdasarkan kewenangan terhadap ASN, kepala desa dan perangkat desa, maupun aparatur birokrasi lainnya yang terbukti melakukan berbagai kegiatan politik praktis," ucap Rudia.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan, PMI Bangli Jalani Evaluasi Organisasi

balitribune.co.id | Bangli - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangli terus memperkuat tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kemanusiaan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Kunjungan Pembinaan dan Evaluasi Organisasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PMI Provinsi Bali di Markas PMI Bangli, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Perang, Tradisi Siat Tipat Desa Kapal Simbol Kehidupan dan Kesejahteraan

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan tipat dan bantal kembali “berterbangan” dalam tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Mengwi, Badung, Sabtu (26/9/2026). Sekilas terlihat seperti aksi saling lempar, namun di balik kemeriahannya tersimpan filosofi kehidupan yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelola Tanah Lot Berbenah Sambut Libur Akhir Tahun

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot mulai melakukan persiapan untuk menyambut libur panjang akhir tahun 2026 yang tinggal hitungan tiga bulan lagi.

Sejumlah persiapan secara umum sudah mulai dilakukan seperti peningkatan kebersihan, kenyamanan, hingga sistem keamanan untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.