Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Inginkan Kepastian Anggaran

rasionalisasi
Ketut Rudia

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menginginkan agar Kementerian Dalam Negeri dapat segera memberikan kepastian terkait persoalan pemotongan secara sepihak anggaran pengawasan Pilkada 2018 oleh pemprov setempat.

"Benar, kami memang belum mendapat kabar dari Kemendagri. Harapannya sih segera ada kabar, biar jelas. Jangan menggantung begini, yang bikin kami bingung," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Jumat (29/12).

Pemprov Bali bersama DPRD Bali sebelumnya memutuskan untuk "memangkas" anggaran pengawasan bagi Bawaslu Bali menjadi sebesar Rp39 miliar dalam sidang paripurna penetapan APBD 2018.

Padahal Pemprov Bali dengan Bawaslu Bali, sekitar pertengahan tahun 2017 sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nilai Rp62,89 miliar.

Akibat pemotongan secara sepihak pasca-NPHD, Bawaslu Bali melaporkan kondisi tersebut kepada Kemendagri di Jakarta. Akhirnya Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah, mengundang Bawaslu Bali, KPU Bali, dan Pemprov Bali ke Jakarta.

Hasilnya, Kemendagri meminta Bawaslu Bali untuk menghitung ulang atau rasionalisasi anggaran dengan catatan dihitung dengan hitungan cukup, tanpa memperhatikan besaran angka Rp39 miliar.

"Hasilnya diminta untuk segera dikirimkan ke Kemendagri. Hasil rasionalisasi tersebut menghasilkan angka Rp58 miliar lebih. Namun Kemendagri hingga kini belum memberikan respons," ucap Rudia.

Menurut mantan Ketua Panwas Buleleng itu, dengan anggaran Rp39 miliar itu hanya mampu mencukupi kebutuhan honorarium, sewa gedung/kendaraan, dan pelayanan administrasi.

"Dengan angka tersebut, dipastikan kami tidak bisa melaksanakan pelantikan PPL dan Pengawas TPS. Juga bimtek, sosialisasi, rapat kerja, dan anggaran Sentragakkumdu tidak ada. Terus kita mau ngapain?" ujar Rudia mempertanyakan.

Jika kondisi seperti ini tetap berlanjut dan tidak ada kepastian, pihaknya menyatakan akan berpatokan pada NPHD.

"Kami akan jalan berdasarkan NPHD yang disepakati. Urusan memenuhi anggaran itu urusan Pemprov Bali. Kami nanti akan tetap mengajukan sisa kekurangan yang harus dipenuhi oleh pemprov berdasarkan isi NPHD," kata Rudia.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.