Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Sebut Netralitas ASN jadi Kunci Jamin Pilkada Transparan

Bali Tribune / I Wayan Wirka (kiri)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Wayan Wirka mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci untuk menjamin berlangsungnya proses demokrasi Pilkada 2024 yang adil dan transparan.

"Ada dua esensi netralitas ASN yaitu tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak membuat keputusan yang mampu merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Wirka di Denpasar, Sabtu (27/7).

Menurut Wirka, ASN menjadi posisi yang strategis dalam pemilihan, mengingat tidak sedikitnya suara yang dapat diraih melalui pendekatan kepada ASN, utamanya untuk calon-calon petahana.

"Untuk itu, ASN harus fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali,

Wirka menambahkan, imbas dari bentuk ketidaknetralan ASN bukan hanya merusak sistem demokrasi bangsa, namun juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Jika ASN tidak netral, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada kemurnian hasil pilkada? Ini tentu memiliki daya rusak yang signifikan pada proses elektoral," katanya.

Wirka mengingatkan bahwa sukses tidaknya penerapan netralitas ini dalam pemilihan tergantung dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait dalam membentengi diri, menahan, dan turut serta dalam melakukan fungsi pengawasan di lingkup terkecilnya.

Untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran terhadap netralitas ASN ini, Bawaslu Bali telah melakukan antisipasi dengan berkoordinasi secara intensif serta kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, melakukan sosialisasi secara masif kepada para ASN.

wartawan
ANT
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.