balitribune.co.id I Semarapura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung telah mengkaji empat kebudayaan untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2026. Keempat kebudayaan tersebut yakni Mata Budaya Gamelan Caruk yang berada di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan, Mata Budaya Baris Pati Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, Mata Budaya Safaran Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan dan Mata Budaya Pis Bolong Desa Kamasan Kecamatan Klungkung.
Demikian terungkap saat pelaksanaan Seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8/2026). Seminar dibuka Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung dan dihadiri oleh tokoh, maestro dan seniman yang ada di kabupaten Klungkung.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menuturkan tujuan dari seminar ini yaitu untuk memvalidasi dan mendokumentasi sebuah karya atau budaya agar tidak hilang dimakan oleh waktu.
Dikatakan, saat ini dinas kebudayaan kabupaten klungkung telah mengkaji sejumah kebudayaan untuk diusulkan menjadi WBTB tahun 2026. Adapun kebudayaan yang dikaji seperti Budaya Gamelan Caruk yang berada di Desa Tihingan Kecamatan Banjarangkan, dan Budaya Baris Pati yang berasal dari Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida. "Kami juga tengah mengkaji Mata Budaya Safaran Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan dan Mata Budaya Pis Bolong Desa Kamasan Kecamatan Klungkung," ujarnya.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra sangat mendukung dan mengapresiasi untuk terwujudnya objek kebudayaan yang akan menjadi WBTB. Dimana Kabupaten Klungkung banyak memiliki warisan budaya sebagai identitas. “Melalui seminar ini objek budaya ini bisa terlindungi, tetap memastikan nilai-nilai adiluhung agar tetap hidup dan terus di wariskan kepada generasi mendatang.” Harap Wabup Tjok Surya.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, di harapkan juga seluruh dokumen kajian budaya yang dibahas dapat di penuhi secara komprehensif, sehingga proses pengusulan ke Tingkat nasional maupun penguatan identitas budaya daerah dapat berjalan secara optimal.