Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Sebut Netralitas ASN jadi Kunci Jamin Pilkada Transparan

Bali Tribune / I Wayan Wirka (kiri)

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Wayan Wirka mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci untuk menjamin berlangsungnya proses demokrasi Pilkada 2024 yang adil dan transparan.

"Ada dua esensi netralitas ASN yaitu tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak membuat keputusan yang mampu merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Wirka di Denpasar, Sabtu (27/7).

Menurut Wirka, ASN menjadi posisi yang strategis dalam pemilihan, mengingat tidak sedikitnya suara yang dapat diraih melalui pendekatan kepada ASN, utamanya untuk calon-calon petahana.

"Untuk itu, ASN harus fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali,

Wirka menambahkan, imbas dari bentuk ketidaknetralan ASN bukan hanya merusak sistem demokrasi bangsa, namun juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Jika ASN tidak netral, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada kemurnian hasil pilkada? Ini tentu memiliki daya rusak yang signifikan pada proses elektoral," katanya.

Wirka mengingatkan bahwa sukses tidaknya penerapan netralitas ini dalam pemilihan tergantung dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait dalam membentengi diri, menahan, dan turut serta dalam melakukan fungsi pengawasan di lingkup terkecilnya.

Untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran terhadap netralitas ASN ini, Bawaslu Bali telah melakukan antisipasi dengan berkoordinasi secara intensif serta kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, melakukan sosialisasi secara masif kepada para ASN.

wartawan
ANT
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.