Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Sebut Netralitas ASN jadi Kunci Jamin Pilkada Transparan

Bali Tribune / I Wayan Wirka (kiri)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali I Wayan Wirka mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci untuk menjamin berlangsungnya proses demokrasi Pilkada 2024 yang adil dan transparan.

"Ada dua esensi netralitas ASN yaitu tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak membuat keputusan yang mampu merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon," kata Wirka di Denpasar, Sabtu (27/7).

Menurut Wirka, ASN menjadi posisi yang strategis dalam pemilihan, mengingat tidak sedikitnya suara yang dapat diraih melalui pendekatan kepada ASN, utamanya untuk calon-calon petahana.

"Untuk itu, ASN harus fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan pelayanan publik yang terbaik, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali,

Wirka menambahkan, imbas dari bentuk ketidaknetralan ASN bukan hanya merusak sistem demokrasi bangsa, namun juga menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

"Jika ASN tidak netral, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada kemurnian hasil pilkada? Ini tentu memiliki daya rusak yang signifikan pada proses elektoral," katanya.

Wirka mengingatkan bahwa sukses tidaknya penerapan netralitas ini dalam pemilihan tergantung dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait dalam membentengi diri, menahan, dan turut serta dalam melakukan fungsi pengawasan di lingkup terkecilnya.

Untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran terhadap netralitas ASN ini, Bawaslu Bali telah melakukan antisipasi dengan berkoordinasi secara intensif serta kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, melakukan sosialisasi secara masif kepada para ASN.

wartawan
ANT
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.