Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buka Suara soal Bendesa dan Pegawai Kontrak Nyaleg

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilu Legilatif 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Belakangan ini muncul fenomena adanya bendesa adat hingga pegawai di instansi pemerintahan yang ikut mendaftar sebagai bacaleg di sejumlah partai politik (parpol). Bawaslu pun buka suara.

Memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif, tidak hanya kalangan politisi yang ikut mendaftar, namun juga dari kalangan bendesa hingga pegawai di instansi pemerintahan mendaftar menjadi peserta pemilu.

Hal ini juga menjadi perhatian serius Bawaslu. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menyatakan setiap orang yang berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN dan BUMD tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis,

“Itu yang jelas diatur pada ketetuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Adanya bendesa adat yang mencalonkan diri diakuinya tidak diatur di dalam regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Terkait posisi bendesa adat yang mendapat nafkah dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, juga telah disikapi.

Bahkan menurutnya sudah ada Pendapat DPRD Provinsi Bali tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat di Bali Terkait Pemilu. Menurutnya DPRD Provinsi Bali berpendapat bahwa bendesa adat dan prajuru adat di Bali tidak dilarang berpolitik praktis.

Sehingga bendesa adat maupun prajuru desa adat ketika menjadi peserta pemilu juga tidak perlu mengundurkan diri. Kendati perangkat desa adat baik bendesa adat maupun prajuru desa adat mendapat nafkah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, namun dikatakannya berdasarkan rekomendasi tersebut dinyatakan desa adat tidak dapat anggaran APBN, melainkan bersumber dari APBD Provinsi Bali dalam bentuk dana hibah yang tidak mengikat sehingga tidak wajib mengundurkan diri.

Kendati tidak ada aturan yang mengatur bendesa adat menjadi peserta pemilu, namun pihaknya mengaku akan mengkaji lebih lanjut adanya bendesa adat yang mendaftar sebagai calon legislatif,

“Walaupun tidak ada aturan yang mengatur, kan ada bendesa yang menjadi PNS, BUMN, BUMD. Yang kami cermati adalah bendesa yang menjadi PNS, bendesa yang menjadi pegawai BUMN, BUMD. Yang tidak memperbolehkan bukan karena status bendesa tapi karena sebagai pegawai yang sudah diatur,” tegasnya.

Begitupula terhadap adanya pegawai kontrak di sejumlah instansi yang juga belakangan ini ikut mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik, pihaknya selaku lembaga pengawasan pemilu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut salah satunya berkaitan dengan sumber penghasilan yang diterima melalui APBN atau APBD.

“Kami harus mengkaji terlebih dahulu apakah di gaji Negara melalui APBN atau APBD atau dari dinas/intansinya bagaimana pola pembayarannya. Harus melalui kajian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gedong Simpen Tapakan Pura Dalem Buahan Nyaris Dibobol Maling

balitribune.co.id I Tabanan - Pintu Gedong Simpen Tapakan di Pura Dalem Buahan, Banjar Buahan Selatan, Desa Buahan, Tabanan, ditemukan dalam kondisi rusak dicongkel oleh orang tak dikenal pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Meski tidak ada barang berharga yang hilang, aksi percobaan pencurian tersebut sempat dipergoki warga sebelum pelakunya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.