Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buka Suara soal Bendesa dan Pegawai Kontrak Nyaleg

Bali Tribune / Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani

balitribune.co.id | NegaraTahapan Pemilu Legilatif 2024 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Belakangan ini muncul fenomena adanya bendesa adat hingga pegawai di instansi pemerintahan yang ikut mendaftar sebagai bacaleg di sejumlah partai politik (parpol). Bawaslu pun buka suara.

Memasuki tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif, tidak hanya kalangan politisi yang ikut mendaftar, namun juga dari kalangan bendesa hingga pegawai di instansi pemerintahan mendaftar menjadi peserta pemilu.

Hal ini juga menjadi perhatian serius Bawaslu. Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Aryani menyatakan setiap orang yang berstatus sebagai ASN, pegawai BUMN dan BUMD tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis,

“Itu yang jelas diatur pada ketetuan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Adanya bendesa adat yang mencalonkan diri diakuinya tidak diatur di dalam regulasi yang berkaitan dengan pemilu. Terkait posisi bendesa adat yang mendapat nafkah dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali, juga telah disikapi.

Bahkan menurutnya sudah ada Pendapat DPRD Provinsi Bali tentang Kedudukan Hukum Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat di Bali Terkait Pemilu. Menurutnya DPRD Provinsi Bali berpendapat bahwa bendesa adat dan prajuru adat di Bali tidak dilarang berpolitik praktis.

Sehingga bendesa adat maupun prajuru desa adat ketika menjadi peserta pemilu juga tidak perlu mengundurkan diri. Kendati perangkat desa adat baik bendesa adat maupun prajuru desa adat mendapat nafkah yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, namun dikatakannya berdasarkan rekomendasi tersebut dinyatakan desa adat tidak dapat anggaran APBN, melainkan bersumber dari APBD Provinsi Bali dalam bentuk dana hibah yang tidak mengikat sehingga tidak wajib mengundurkan diri.

Kendati tidak ada aturan yang mengatur bendesa adat menjadi peserta pemilu, namun pihaknya mengaku akan mengkaji lebih lanjut adanya bendesa adat yang mendaftar sebagai calon legislatif,

“Walaupun tidak ada aturan yang mengatur, kan ada bendesa yang menjadi PNS, BUMN, BUMD. Yang kami cermati adalah bendesa yang menjadi PNS, bendesa yang menjadi pegawai BUMN, BUMD. Yang tidak memperbolehkan bukan karena status bendesa tapi karena sebagai pegawai yang sudah diatur,” tegasnya.

Begitupula terhadap adanya pegawai kontrak di sejumlah instansi yang juga belakangan ini ikut mencalonkan diri melalui sejumlah partai politik, pihaknya selaku lembaga pengawasan pemilu menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut salah satunya berkaitan dengan sumber penghasilan yang diterima melalui APBN atau APBD.

“Kami harus mengkaji terlebih dahulu apakah di gaji Negara melalui APBN atau APBD atau dari dinas/intansinya bagaimana pola pembayarannya. Harus melalui kajian,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.