Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Peserta Pemilu Lakukan Pengawasan Bersama

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.



balitribune.co.id | Singaraja -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu.Acara tersebut digelar Senin (15/5/2023), dipandu langsung Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Untuk memperkecil potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang terlebih tahapan sudah semakin intensif, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.Untuk itu pihaknya mengelar konsolidasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang ada di Buleleng guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit terjadinya pelanggaran Pemilu baik Pidana maupun Admnistrasi. “Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancer,” kata Sugi Ardana usai acara.

Menurutnya, Parpol Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehinga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. "Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa diminimalisir," katanya.

Setelah ini Bawaslu akan bersurat ke masing-masing Parpol soal adanya sejumlah peraturan yang berisi larangan agar tidak dilakukan selama dalam proses tahapan Pemilu. ”Ada beberapa tahapan yang sebaiknya tidak dilakukan dengan cara melanggar terutama dalam rangka persiapan kampanye.Dan respon pimpinan Parpol bagus dan berharap agar Bawaslu bisa mengawal pemilu ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Soal evaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berakhir pada Minggu 914/05/2023), Sugi Ardana mengatakan telah berjalan sesuai rencana dengan tidak ada kendala yang membuat tahapan tersebut terganggu. “Tahapan pendaftaran telah berjalan selanjutnya dan telah sesuai regulasi, kami dari Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi. Hanya satu parpol (Partai Garuda) yang tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya dari 18 parpol,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.