Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Peserta Pemilu Lakukan Pengawasan Bersama

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.



balitribune.co.id | Singaraja -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu.Acara tersebut digelar Senin (15/5/2023), dipandu langsung Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Untuk memperkecil potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang terlebih tahapan sudah semakin intensif, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.Untuk itu pihaknya mengelar konsolidasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang ada di Buleleng guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit terjadinya pelanggaran Pemilu baik Pidana maupun Admnistrasi. “Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancer,” kata Sugi Ardana usai acara.

Menurutnya, Parpol Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehinga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. "Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa diminimalisir," katanya.

Setelah ini Bawaslu akan bersurat ke masing-masing Parpol soal adanya sejumlah peraturan yang berisi larangan agar tidak dilakukan selama dalam proses tahapan Pemilu. ”Ada beberapa tahapan yang sebaiknya tidak dilakukan dengan cara melanggar terutama dalam rangka persiapan kampanye.Dan respon pimpinan Parpol bagus dan berharap agar Bawaslu bisa mengawal pemilu ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Soal evaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berakhir pada Minggu 914/05/2023), Sugi Ardana mengatakan telah berjalan sesuai rencana dengan tidak ada kendala yang membuat tahapan tersebut terganggu. “Tahapan pendaftaran telah berjalan selanjutnya dan telah sesuai regulasi, kami dari Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi. Hanya satu parpol (Partai Garuda) yang tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya dari 18 parpol,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.