Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Peserta Pemilu Lakukan Pengawasan Bersama

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.



balitribune.co.id | Singaraja -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menggelar Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Buleleng dengan Partai Politik Peserta Pemilu.Acara tersebut digelar Senin (15/5/2023), dipandu langsung Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Untuk memperkecil potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang terlebih tahapan sudah semakin intensif, potensi-potensi pelanggaran Pemilu akan semakin tinggi.Untuk itu pihaknya mengelar konsolidasi dengan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu yang ada di Buleleng guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit terjadinya pelanggaran Pemilu baik Pidana maupun Admnistrasi. “Dinamika proses Pemilu akan semakin tinggi, kendala-kendala pasti akan banyak dihadapi oleh Peserta Pemilu, untuk kita perlu bersama-sama berkoordinasi agar Proses Pemilu berjalan lancer,” kata Sugi Ardana usai acara.

Menurutnya, Parpol Peserta Pemilu memiliki peran bersama-sama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sehinga dalam prosesnya tidak terjadi kecurangan. "Bagaimana menciptakan Pemilih yang cerdas adalah tugas kita bersama-sama. Dengan begitu kecurangan bisa diminimalisir," katanya.

Setelah ini Bawaslu akan bersurat ke masing-masing Parpol soal adanya sejumlah peraturan yang berisi larangan agar tidak dilakukan selama dalam proses tahapan Pemilu. ”Ada beberapa tahapan yang sebaiknya tidak dilakukan dengan cara melanggar terutama dalam rangka persiapan kampanye.Dan respon pimpinan Parpol bagus dan berharap agar Bawaslu bisa mengawal pemilu ini agar berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Soal evaluasi pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang berakhir pada Minggu 914/05/2023), Sugi Ardana mengatakan telah berjalan sesuai rencana dengan tidak ada kendala yang membuat tahapan tersebut terganggu. “Tahapan pendaftaran telah berjalan selanjutnya dan telah sesuai regulasi, kami dari Bawaslu tentu akan melakukan pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi. Hanya satu parpol (Partai Garuda) yang tercatat tidak mendaftarkan bacalegnya dari 18 parpol,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.