Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Cek Bilboard yang Menyerupai APK

Bali Tribune / BALIHO – Kondisi baliho yang terpasang di seputaran jalan Kusuma Yuda, Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah billboard yang terpasang di beberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipasangi baliho  yang diduga  dinilai masuk katagori alat kampanye. Desain memang berbeda dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli untuk Pilkada Bangli 2020. Baliho yang di pasang di billboard identik dengan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Bawaslu Bangli mulai melakukan pengecekan atas keberadaan baliho tersebut. 
 
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna saat dikonfirmasi mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Bangli sudah dipasang oleh masing-masing calon. Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Namun demikian pihaknya sedang menyoroti keberadaan baliho yang identik dengan jargon masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. “Tentu kami akan  lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya, Rabu (22/10).
 
Kata Nengah Purna, menyikapi hal tersebut pihaknya  akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Perijinan terkait masalah ijinya, apakah sudah mengantongi izin  atau belum. Kami lakukan koordinasi karena lokasi tersebut bukan zona pemasangan APK," tegasnya.
 
Nengah Purna menambahkan Bawaslu akan mecari solusi yang terbaik. Namun demikian dihimbau kepada yang memasang agar menurunkan baliho tersebut.
 
Kepala Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Kirman Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada yang menguus ijin terkait pemasangan baliho tersebut. Pihaknya dalam hal ini bersikap pasif, artinya jika ada yang mengurus ijin akan kami layani dengan membawa rekomindasi sesuai peruntukanya. Sementara untuk nilai nominalnya ditentukan BKPAD. ”Sejauh ini belum ada yang urus ijin, kami hanya menunggu saja, tapi sepatutnya harus dilengkapi izin,” jelas Kirman Jaya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.