Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Cek Bilboard yang Menyerupai APK

Bali Tribune / BALIHO – Kondisi baliho yang terpasang di seputaran jalan Kusuma Yuda, Bangli
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah billboard yang terpasang di beberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipasangi baliho  yang diduga  dinilai masuk katagori alat kampanye. Desain memang berbeda dari yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli untuk Pilkada Bangli 2020. Baliho yang di pasang di billboard identik dengan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Bawaslu Bangli mulai melakukan pengecekan atas keberadaan baliho tersebut. 
 
Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna saat dikonfirmasi mengatakan untuk alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Bangli sudah dipasang oleh masing-masing calon. Sejauh ini tidak ada pelanggaran. Namun demikian pihaknya sedang menyoroti keberadaan baliho yang identik dengan jargon masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. “Tentu kami akan  lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya, Rabu (22/10).
 
Kata Nengah Purna, menyikapi hal tersebut pihaknya  akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. "Kami masih koordinasikan dengan Dinas Perijinan terkait masalah ijinya, apakah sudah mengantongi izin  atau belum. Kami lakukan koordinasi karena lokasi tersebut bukan zona pemasangan APK," tegasnya.
 
Nengah Purna menambahkan Bawaslu akan mecari solusi yang terbaik. Namun demikian dihimbau kepada yang memasang agar menurunkan baliho tersebut.
 
Kepala Dinas Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli I Made Kirman Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini belum ada yang menguus ijin terkait pemasangan baliho tersebut. Pihaknya dalam hal ini bersikap pasif, artinya jika ada yang mengurus ijin akan kami layani dengan membawa rekomindasi sesuai peruntukanya. Sementara untuk nilai nominalnya ditentukan BKPAD. ”Sejauh ini belum ada yang urus ijin, kami hanya menunggu saja, tapi sepatutnya harus dilengkapi izin,” jelas Kirman Jaya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.