Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar, Kekurangan Pengawas TPS

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan,SH

Bali Tribune, Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, rupanya sedikit kesulitan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Apalalagi di Pemilu Legislatif dan Pilres 2019,  Bawaslu Gianyar dipatok 1.502 orang tenaga PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar mencapai 1.502 TPS. Hingga kini Bawaslu Gianyar baru berhasil merekrut 1.449 dari 1.502 petugas sehingga masih kekurangan 53 orang petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Wayan Hartawan,SH ditemuai Jumat (22/2) kemarin,   mengakui kekurangan tenaga PTPS tersebut. Bawaslu Gianyar selama ini sudah mengumumkan perekrutan tenaga PTPS, hal ini mengacu kepada UU No.17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengumuman dipasang masing-masing kantor Desa, Balai Banjar, kantor Camat. Dalam rekrutmen ini Bawaslu juga minta bantuan kelihan banjar bila ada pertemuan agar disampaikan dalam pertemuan warga banjar.

Sejak dibuka pengumuman pendaftaran 1 Pebruari 2019 lalu, hingga kini sudah 1.449 orang yang mendaftarkan diri. Syarat petugas PTPS minimal lulusan SMA sederajat dan syarat umur minimal 25 tahun. Dari 1.449 orang itu dilihat dari umur yang sudah melamar dan mengajukan berkas lamarannya dibawah 25 tahun sebanyak 178 orang, diatas 25 tahun mencapai 1.271 orang.”Kami kekurangan petugas PTPS lagi 53 orang,”ujar Ketua Bawaslu. Untuk memenuhi kekurangan 53 orang Bawaslu Gianyar memperpanjang kembali perekrutan petugas PTPS.Petugas PTPS ini akan dilantik dan akan diberikan bimbingan teknis  pada 25 Maret 2019 mendatang.

Petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dimasing-masing TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, mulai dari pendistribuan logistik sampai pengumutan suara sampai akhir rekapitulasi suara.”Masa kerja PTPS selama 2 bulan yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Mereka mendapatkan hak berupa gaji yang dibayar oleh negara,”pungkas Hartawan. (ata)

 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.