Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar, Kekurangan Pengawas TPS

Bali Tribune/Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan,SH

Bali Tribune, Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, rupanya sedikit kesulitan untuk merekrut petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Apalalagi di Pemilu Legislatif dan Pilres 2019,  Bawaslu Gianyar dipatok 1.502 orang tenaga PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Gianyar mencapai 1.502 TPS. Hingga kini Bawaslu Gianyar baru berhasil merekrut 1.449 dari 1.502 petugas sehingga masih kekurangan 53 orang petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Wayan Hartawan,SH ditemuai Jumat (22/2) kemarin,   mengakui kekurangan tenaga PTPS tersebut. Bawaslu Gianyar selama ini sudah mengumumkan perekrutan tenaga PTPS, hal ini mengacu kepada UU No.17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pengumuman dipasang masing-masing kantor Desa, Balai Banjar, kantor Camat. Dalam rekrutmen ini Bawaslu juga minta bantuan kelihan banjar bila ada pertemuan agar disampaikan dalam pertemuan warga banjar.

Sejak dibuka pengumuman pendaftaran 1 Pebruari 2019 lalu, hingga kini sudah 1.449 orang yang mendaftarkan diri. Syarat petugas PTPS minimal lulusan SMA sederajat dan syarat umur minimal 25 tahun. Dari 1.449 orang itu dilihat dari umur yang sudah melamar dan mengajukan berkas lamarannya dibawah 25 tahun sebanyak 178 orang, diatas 25 tahun mencapai 1.271 orang.”Kami kekurangan petugas PTPS lagi 53 orang,”ujar Ketua Bawaslu. Untuk memenuhi kekurangan 53 orang Bawaslu Gianyar memperpanjang kembali perekrutan petugas PTPS.Petugas PTPS ini akan dilantik dan akan diberikan bimbingan teknis  pada 25 Maret 2019 mendatang.

Petugas PTPS ini nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dimasing-masing TPS yang tersebar di 7 Kecamatan, mulai dari pendistribuan logistik sampai pengumutan suara sampai akhir rekapitulasi suara.”Masa kerja PTPS selama 2 bulan yakni 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara. Mereka mendapatkan hak berupa gaji yang dibayar oleh negara,”pungkas Hartawan. (ata)

 

wartawan
Nyoman Astana
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.