Bawaslu Gianyar Petakan sejumlah TPS Berkatagori Rawan | Bali Tribune
Diposting : 8 August 2023 00:45
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat Pemetaan TPS Rawan saat Pemilu 2024.

balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi sejumlah hambatan yang berpotensi terjadi pada Pemilu serentak Tahun 2024, TPS Rawan pun dipetakan. Oleh Bawaslu bersama Polres dan KPU Gianyar, TPS yang posisinya menumpuk di satu lokasi hingga TPS di wilayah yang terjadi masalah berkaitan adat, juga masuk katagori Rawan.

Dalam rapat pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan, Senin (7/8/2023), terungkap untuk kabupaten Gianyar terdapat sejumlah 1.591 TPS. Dari jumlah ini pihak kepolisian mendapat  atensi khusus lantaran harus menyiapkan Personil dalam hal keamanan. “Jumlah Personil Kepolisian yang akan ditugaskan untuk mengamankan tiap TPS, tentu pengamanan berbeda akan dilakukan pada TPS yang dirasa masuk dalam kategori TPS rawan tinggi, rawan sedang, dan rawan rendah,” ungkap Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menyampaikan terkait TPS rawan di mana mengacu pada Pemilu Tahun 2019, terdapat juga TPS yang masuk kategori rawan di daerah yang terkendala medan. Karena untuk mengakses TPS yang tentunya berpengaruh pada pendistribusian logistiK. "TPS yang masuk kategori rawan lainnya karena pada 1 lokasi terdapat 2 sampai 4 TPS. Termasuk juga TPS yang berlokasi pada daerah yang pernah terjadi atau sedang terjadi kasus adat atau konflik Sosial," papar Sutirta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar tersebut menyarankan agar penyelenggara pemilu ditingkat TPS dapat berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Babinkamtibmas pada daerah tersebut. Hal ini bekaitan dengan pembentukan TPS. Sutirta juga berharap agar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat dilakukan bersama. Tujuannya,  penyamaan presepsi dan pemahaman antara PTPS dan KPPS dapat sama untuk dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pada TPS.