Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Gelar Apel Siaga Kampanye Pemilu 2024

Bali Tribune/ Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta.


balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menggelar apel siaga pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 di GOR Debes, Selasa (28/11/23). Apel tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu untuk mengawasi masa kampanye yang dimulai hari ini sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menegaskan bahwa masa kampanye merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Karena itu Bawaslu perlu menyiapkan seluruh jajaran pengawas dari tingkat kabupaten hingga desa,” jelas Narta.

Terlebih, sambungnya, Kabupaten Tabanan memiliki wilayah yang cukup luas dan berimplikasi pada daerah pemilihan. Narta menekankan, jajaran pengawas untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dengan mengidentifikasi persoalan dan isu-isu yang berkembang selama masa kampanye.

Selain itu, melakukan pemetaan potensi kerawanan dan selalu berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya. “Selalu lakukan konsolidasi dan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak karena yang terpenting adalah pencegahan bukan penindakan. Dan, tidak ada tebang pilih,” tukasnya.

Ia juga meminta jajarannya untuk disiplin dan berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial dengan tidak memberikan reaksi dalam bentuk apapun dalam tiap unggahan. "Meski berteman kesehariannya dengan para calon legislatif. Ketika mereka mengunggah kegiatan partai jangan sampai memberikan reaksi like, kalian harus bisa berikan contoh yang baik,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.