Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Tabanan Rekomendasikan Sanksi Dua Oknum Aparatur Desa

Bali Tribune/ I Made Rumada
Balitribune.co.id | Tabanan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan merekomendasikan pemberian sanksi bagi dua oknum aparatur desa. Bawaslu menilai bahwa oknum ini tidak netral terkait dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada Tabanan Tahun 2020.
 
“Bawaslu Tabanan sudah mengeluarkan surat rekomendasi itu kepada pihak berwenang dalam hal ini Prebekel di daerah masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, di Kantor Bawaslu, Selasa, (29/9).
 
Menurut Rumada, berdasarkan surat Nomor.180/K.BAWASLU.BA-08/HK/01.00/IX/2020 direkomendasi kepada Prebekel Desa Lumbung untuk oknum kaur atas nama I Komang M dan No.181/K.BAWASLU.BA-08/HK/01.00/IX/2020 direkomendasikan kepada Prebekel Desa Lalang Linggah untuk oknum kaur atas Nama I Gede S di Kecamatan Selemadeg Barat.
 
Rumada menjelaskan, dua okunum perangkat desa hadir pada acara konsolodisai internal PDIP yang dilaksanakan PAC PDIP Selelmadeg Barat. Kehadiran 2 oknum Kaur Desa dalam kegiatan konsolidasi parpol salah satunya menggunakan pakaian ada identitas parpol telah melanggar ketentuan pasal 51 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
 
Rumada menegaskan bahwa sudah 3 kali memberikan surat cegah dini Ke Prebekel dan perangkat desa mulai dari tahapan dan sampai saat ini menjelang masa kampanye. “Dua oknum perangkat desa bernama sudah direkomendasi untuk diberikan esesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Kembang Minta MPLS di Jembrana Bebas Perploncoan

balitribune.co.id I Negara - Tahun ajaran 2026/2027 telah dimulai pada Senin (13/6/2026). Seluruh siswa baru pada setiap jenjang pendidikan mengawalinya dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pihak sekolah baik tenaga pendidik maupun Pengurus OSIS diingatkan agar pelaksanaan MPLS bebas dari perploncoan. 

Baca Selengkapnya icon click

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.