Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Vonis Diana dan Ratnadi Malanggar

SIDANG - Pelapor I Nyoman Arjawa dan penasihat hukum terlapor bersalaman usia pembacaan putusan sidang pelanggaran Pemilu di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi dinyatakan melakukan pelanggaran pemilu. Kedua caleg PDIP ini dinyatakan terbukti telah melaksanakan kampanye di tempat ibadah atau di pura, dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan tata cara serta prosedur berkampanye. Putusan ini disampaikan dalam Sidang Putusan Bawaslu Gianyar, Jumat (30/11) sore.  Dalam sidang maraton, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi akhirnya diputuskan oleh Bawaslu Giannyar. Dalam amar putusannya, kedua caleg petahana dari PDIP Gianyar itu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah  melakukan pelanggaran  administrasi pemilu, terkait pelaksanaan kampanye.   Atas pelanggaran itu, Bawaslu Gianyar memberi peringatan tertulis kepada terlapor, memerintahkan KPUD Gianyar agar terlapor memperbaiki tata cara dan prosedur berkampanye, dan  memerintahkan terlapor menghentikan kegiatan kampanye yang melanggar tersebut. Karena sifatnya  keputusan Bawaslu itu mutlak, kuasa hukum kedua terlapor, I Gede Narayana menyatakan akan menindaklanjuti keputusan itu. Namun,  sebagai bahan evaluasi bersama, Narayana juga  mengharapkan Bawaslu ikut meningkatkan kinerjanya. Sebab, kata dia, Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu.   “Keputusan ini adalah  pelanggaran administrasi dengan sanksi berupa teguran tertulis.  Meski demikian, kami tekankan juga bahwa keberadaan Bawaslu kecamatan yang hadir mengawasi kegiatan dimaksud,  seyogyanya  proaktif melakukan pencegahan agara tidak terkesan terjadi pembiaran pelanggaran,” ungkapnya. Terkait dengan pengaruh politis terhadap putusan ini, Narayana yang  juga menjabat  Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDIP Gianyar ini meyakini tidak ada kaitannya. Sebab,   dalam pelanggaran administratif, arahnya adalah pembelajaran demokrasi. Sementara elektabilitas kedua terlapor sebagai caleg dipastikan tetap meningkat di tengah perjuangan yang intensif dilakukan  untuk rakyat. Justru sebaliknya,  kasus ini diyakini akan menambah kokoh posisi terlapor karena masyarakat menilai laporan ke Bawalsu sifatnya politis. Sementara I Nyoman Arjawa sebagai pelopor menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan hanya semata-mata agar pemilu berjalan sesuai aturan main. Jika pelanggaran terus dibiarkan, maka akan mempengaruhi kualitas pemilu.   ”Buat apa ada kesepakatan bersama semua parpol untuk melaksanakan pemilu sesuai aturan, jika  dalam praktiknya pelanggaran dibiarkan,“ terangnya. Arjawa yang juga  caleg ini menegaskan, laporan yang diajukan itu bukan karena takut kalah bersaing. Justru sebaliknya,  dirinya menyatakan siap bersaing secara sehat, tanpa ada intrik-intrik yang melanggar. Mengenai perolehan suara, dirinya pun tidak mau sesumbar, sebab rakyat yang akan menilai. “Semua calon legislatif tentunya  memiliki pertimbangan matang untuk tampil di pesta demokrasi ini. Jadi tidak ada jaminan caleg itu memiliki banyak suara atau tidak, nilai ukurnya hanya satu, yakni  hasil perolehan suara yang sah,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.