Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Vonis Diana dan Ratnadi Malanggar

SIDANG - Pelapor I Nyoman Arjawa dan penasihat hukum terlapor bersalaman usia pembacaan putusan sidang pelanggaran Pemilu di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi dinyatakan melakukan pelanggaran pemilu. Kedua caleg PDIP ini dinyatakan terbukti telah melaksanakan kampanye di tempat ibadah atau di pura, dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan tata cara serta prosedur berkampanye. Putusan ini disampaikan dalam Sidang Putusan Bawaslu Gianyar, Jumat (30/11) sore.  Dalam sidang maraton, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi akhirnya diputuskan oleh Bawaslu Giannyar. Dalam amar putusannya, kedua caleg petahana dari PDIP Gianyar itu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah  melakukan pelanggaran  administrasi pemilu, terkait pelaksanaan kampanye.   Atas pelanggaran itu, Bawaslu Gianyar memberi peringatan tertulis kepada terlapor, memerintahkan KPUD Gianyar agar terlapor memperbaiki tata cara dan prosedur berkampanye, dan  memerintahkan terlapor menghentikan kegiatan kampanye yang melanggar tersebut. Karena sifatnya  keputusan Bawaslu itu mutlak, kuasa hukum kedua terlapor, I Gede Narayana menyatakan akan menindaklanjuti keputusan itu. Namun,  sebagai bahan evaluasi bersama, Narayana juga  mengharapkan Bawaslu ikut meningkatkan kinerjanya. Sebab, kata dia, Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu.   “Keputusan ini adalah  pelanggaran administrasi dengan sanksi berupa teguran tertulis.  Meski demikian, kami tekankan juga bahwa keberadaan Bawaslu kecamatan yang hadir mengawasi kegiatan dimaksud,  seyogyanya  proaktif melakukan pencegahan agara tidak terkesan terjadi pembiaran pelanggaran,” ungkapnya. Terkait dengan pengaruh politis terhadap putusan ini, Narayana yang  juga menjabat  Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDIP Gianyar ini meyakini tidak ada kaitannya. Sebab,   dalam pelanggaran administratif, arahnya adalah pembelajaran demokrasi. Sementara elektabilitas kedua terlapor sebagai caleg dipastikan tetap meningkat di tengah perjuangan yang intensif dilakukan  untuk rakyat. Justru sebaliknya,  kasus ini diyakini akan menambah kokoh posisi terlapor karena masyarakat menilai laporan ke Bawalsu sifatnya politis. Sementara I Nyoman Arjawa sebagai pelopor menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan hanya semata-mata agar pemilu berjalan sesuai aturan main. Jika pelanggaran terus dibiarkan, maka akan mempengaruhi kualitas pemilu.   ”Buat apa ada kesepakatan bersama semua parpol untuk melaksanakan pemilu sesuai aturan, jika  dalam praktiknya pelanggaran dibiarkan,“ terangnya. Arjawa yang juga  caleg ini menegaskan, laporan yang diajukan itu bukan karena takut kalah bersaing. Justru sebaliknya,  dirinya menyatakan siap bersaing secara sehat, tanpa ada intrik-intrik yang melanggar. Mengenai perolehan suara, dirinya pun tidak mau sesumbar, sebab rakyat yang akan menilai. “Semua calon legislatif tentunya  memiliki pertimbangan matang untuk tampil di pesta demokrasi ini. Jadi tidak ada jaminan caleg itu memiliki banyak suara atau tidak, nilai ukurnya hanya satu, yakni  hasil perolehan suara yang sah,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.