Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Mobil Gunakan Dolar Palsu, Sang Nyoman Trimayasa Diciduk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pengedar uang dolar palsu Sang Nyoman Trimayasa saat diamankan di Polsek Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran sat Reskrim Polsek KIntamani berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam bentuk  uang kertas  pecahan 100 dolar. Pelakunya Sang Nyoman Trimayasa (34) asal Banjar Kayukapas, Desa Kintamani, Bangli.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengungkapkan, kasus ini berawal korban I Wayan Witarsana pada tahun 2022 menjual mobilnya berupa Honda Civic Ferio keluaran 1996 dengan harga Rp40 juta. Mobil tersebut dibeli oleh Sang Nyoman Trimayasa. "Pada saat itu, korban diberi uang muka sebesar Rp7 juta," kata Kompol Ruli, Senin (17/7).

Selanjutnya pada tanggal 1 juni 2023,  Sang Nyoman Trimayasa mendatangi kediaman Wayan Witarsana di Banjar/Desa Katung, Kintamani. Ia melakukan pelunasan pembelian mobil dengan menggunakan mata uang dolar Amerika sebanyak 58 lembar pecahan 100 dolar.

Setelah itu korban Wayan Witarsana  mendatangi  salah satu money changer di Ubud, Gianyar untuk menukar uang kertas dolar Amerika yang diterimanya. Oleh petugas money changer uang dolar dinyatakan palsu. Merasa ditipu, Wayan Witarsana kemudian melaporkan Sang Nyoman Trimayasa ke Polsek Kintamani. "Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33 juta," tegas Kompol Ruli.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya tim berhasil  menciduk pelaku di kediamannya, di Banjar Kayukapas, Desa/Kecamatan Kintamani.

Dari hasil interogasi, Sang Nyoman Trimayasa mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada Wayan Witarsana menggunakan uang kertas pecahan 100 dolar Amerika palsu sebanyak 58 lembar.

"Pelaku berikut  barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani Pelaku dijerat  pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," kata Kompol Ruli.

wartawan
SAM
Category

Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tampilkan Kreativitas Terbaik Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Tabanan - Semarak Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 menjadi magnet bagi masyarakat dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, bahkan masyarakat dari luar daerah. Kegiatan yang berlangsung di seputaran Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Minggu (15/3/2026), menghadirkan penampilan 10 ogoh-ogoh karya terbaik Sekaa Teruna (ST) Pemenang tingkat Kecamatan yang tampil memukau di hadapan ribuan penonton yang hadir.

Baca Selengkapnya icon click

Ada yang Berusaha Mencabut Akar Budaya Bali

balitribune.co.id | Pulau Bali memang memiliki tradisi adat-budaya unik tetapi bersifat universal holistik dalam napas kehidupan umat manusia terkhusus di Bali. Keunikan kehidupan masyarakat Hindu  Bali bisa dilihat dan dirasakan dalam menjalankan tradisi adat-budaya yang tidak bisa lepas begitu saja dengan ritual keagamaan Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pembukaan Mambal Cultural Festival 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Ponda Wirawan menghadiri kegiatan Mambal Cultural Festival 2026 yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Dharma Santosa, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, pada Minggu (15/3/2026) di Lapangan Serma Anom Puspa, Desa Mambal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.