Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Mobil Gunakan Dolar Palsu, Sang Nyoman Trimayasa Diciduk Polisi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku pengedar uang dolar palsu Sang Nyoman Trimayasa saat diamankan di Polsek Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran sat Reskrim Polsek KIntamani berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam bentuk  uang kertas  pecahan 100 dolar. Pelakunya Sang Nyoman Trimayasa (34) asal Banjar Kayukapas, Desa Kintamani, Bangli.

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengungkapkan, kasus ini berawal korban I Wayan Witarsana pada tahun 2022 menjual mobilnya berupa Honda Civic Ferio keluaran 1996 dengan harga Rp40 juta. Mobil tersebut dibeli oleh Sang Nyoman Trimayasa. "Pada saat itu, korban diberi uang muka sebesar Rp7 juta," kata Kompol Ruli, Senin (17/7).

Selanjutnya pada tanggal 1 juni 2023,  Sang Nyoman Trimayasa mendatangi kediaman Wayan Witarsana di Banjar/Desa Katung, Kintamani. Ia melakukan pelunasan pembelian mobil dengan menggunakan mata uang dolar Amerika sebanyak 58 lembar pecahan 100 dolar.

Setelah itu korban Wayan Witarsana  mendatangi  salah satu money changer di Ubud, Gianyar untuk menukar uang kertas dolar Amerika yang diterimanya. Oleh petugas money changer uang dolar dinyatakan palsu. Merasa ditipu, Wayan Witarsana kemudian melaporkan Sang Nyoman Trimayasa ke Polsek Kintamani. "Atas kejadian ini pelapor mengalami kerugian sebesar Rp33 juta," tegas Kompol Ruli.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama akhirnya tim berhasil  menciduk pelaku di kediamannya, di Banjar Kayukapas, Desa/Kecamatan Kintamani.

Dari hasil interogasi, Sang Nyoman Trimayasa mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada Wayan Witarsana menggunakan uang kertas pecahan 100 dolar Amerika palsu sebanyak 58 lembar.

"Pelaku berikut  barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani Pelaku dijerat  pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," kata Kompol Ruli.

wartawan
SAM
Category

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.