Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar PHR, Sertakan Surat Penyataan

Bali Tribune/ Gede Suryawan
balitribune.co.id | Bangli - Guna meminalisir terjadinya kecurangan, dalam pembayaran pajak hotel dan restaurant (PHR) para wajib pajak harus melampirkan surat pernyataan bahwa telah memberikan data real. Jika ketahuan terjadi menipulasi data, maka wajib pajak harus siap menerima konsekuensinya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Gede Suryawan, Rabu (8/5).
 
Gede Suryawan tidak memungkiri jika masih dimungkinkan wajib pajak tidak berikan data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Diakui pihaknya juga tetap melakukan pemantuan dan pengecekan terkait data yang dilaporkan oleh wajib pajak. "Memang kami masih terkendala dalam pemeriksaan, mengingat kami belum memiliki petugas yang bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Kami pun memanfaatkan momen pemeriksaan dari BPK maupun BPKP," jelasnya. 
 
Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut masing-masing wajib pajak juga diundang. Kemudian hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, disarankan agar wajib pajak melampirkan surat pernyataan, memberikan laporan dengan benar dan jika ketahuan melakukan manipulasi data siap untuk menerima konsekuensinya. "Jika terbukti ada manipulasi maka wajib pajak yang bersangkutan harus membayar sesuai dengan data realnya. Semisal yang harus data real 100 dilaporkan 80, maka kekuranganya harus dibayarkan kembali," tegasnya. 
 
Gede Suryawan mengungkapkan untuk pajak restaurant dikenakan 10 persen dari harga jual. Selain itu perusahaan dikenakan pajak pengahasilan (PPh). Sedangkan untuk pajak hotel penghitungan pajakanya berdasarkan tamu yang mengingap. "Untuk PHR ini diatur dalam Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pajak hotel dan perda nomor 16 tahun 2011 tentang pajak restaurant," terangnya. 
 
Sementara itu, untuk pajak hotel 2019 ditarget Rp 170 juta dan sudah terealisasi 64 juta. Kemudian untuk pajak restaurant target Rp 2 Miliar lebih dan sudah teralisasi Rp 825 Juta. "Untuk target sudah berdasarkan kajian di lapangan," ujarnya sembari menyebutkan sebagian besar hotel dan restaurant ada di wilayah Kintamani.  
 
Ditambahkan pula untuk tahun 2019, untuk pajak daerah ditarget Rp 19 Miliar. Pajak daerah berasal dari berbagai sumber, seperti PHR, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak parkir, hiburan, dan lainya. "Jelas yang potensi besar ada di PHR," ucap Gede Suryawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.