Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar PHR, Sertakan Surat Penyataan

Bali Tribune/ Gede Suryawan
balitribune.co.id | Bangli - Guna meminalisir terjadinya kecurangan, dalam pembayaran pajak hotel dan restaurant (PHR) para wajib pajak harus melampirkan surat pernyataan bahwa telah memberikan data real. Jika ketahuan terjadi menipulasi data, maka wajib pajak harus siap menerima konsekuensinya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Gede Suryawan, Rabu (8/5).
 
Gede Suryawan tidak memungkiri jika masih dimungkinkan wajib pajak tidak berikan data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Diakui pihaknya juga tetap melakukan pemantuan dan pengecekan terkait data yang dilaporkan oleh wajib pajak. "Memang kami masih terkendala dalam pemeriksaan, mengingat kami belum memiliki petugas yang bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Kami pun memanfaatkan momen pemeriksaan dari BPK maupun BPKP," jelasnya. 
 
Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut masing-masing wajib pajak juga diundang. Kemudian hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, disarankan agar wajib pajak melampirkan surat pernyataan, memberikan laporan dengan benar dan jika ketahuan melakukan manipulasi data siap untuk menerima konsekuensinya. "Jika terbukti ada manipulasi maka wajib pajak yang bersangkutan harus membayar sesuai dengan data realnya. Semisal yang harus data real 100 dilaporkan 80, maka kekuranganya harus dibayarkan kembali," tegasnya. 
 
Gede Suryawan mengungkapkan untuk pajak restaurant dikenakan 10 persen dari harga jual. Selain itu perusahaan dikenakan pajak pengahasilan (PPh). Sedangkan untuk pajak hotel penghitungan pajakanya berdasarkan tamu yang mengingap. "Untuk PHR ini diatur dalam Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pajak hotel dan perda nomor 16 tahun 2011 tentang pajak restaurant," terangnya. 
 
Sementara itu, untuk pajak hotel 2019 ditarget Rp 170 juta dan sudah terealisasi 64 juta. Kemudian untuk pajak restaurant target Rp 2 Miliar lebih dan sudah teralisasi Rp 825 Juta. "Untuk target sudah berdasarkan kajian di lapangan," ujarnya sembari menyebutkan sebagian besar hotel dan restaurant ada di wilayah Kintamani.  
 
Ditambahkan pula untuk tahun 2019, untuk pajak daerah ditarget Rp 19 Miliar. Pajak daerah berasal dari berbagai sumber, seperti PHR, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak parkir, hiburan, dan lainya. "Jelas yang potensi besar ada di PHR," ucap Gede Suryawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.